EKBIS.CO, JAKARTA -- Grab Indonesia hingga saat ini masih menerapkan aturan tarif baru untuk operasional layanan ojek daringnya. President of Grab Ridzki Kramadibrata mengatakan setelah melaksanakan uji coba tarif baru, Grab siap melanjutkan penerapan tarif baru secara bertahap ke berbagai kota besar lainnya di Indonesia.
"Hingga saat ini respon mitra pengemudi sangat positif. Berdasarkan survei internal yang dilaksanakan sejak 1 Mei 2019, mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20 sampai 30 persen," kata Ridzki beberapa waktu lalu.
Peningkatan jumlah pendapatan pengemudi menurutnya juga disertai dengan jumlah pemesanan ojek daring yang stabil. Dari sisi penumpang, kata dia, memang ada beberapa keluhan namun masih dalam batas kewajaran.
Ridzki memastikan Grab akan memonitor pelaksanaan penerapan tarif, serta dampaknya terhadap total pendapatan pengemudi. “Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi daring tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini," jelas Ridzki.
Selain itu, dia mengatakan langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan. Menurut Ridzki, Grab akan terus melaksanakan hal tersebut karena dampaknya baik untuk industri.
Kemenhub saat ini sudah melakukan survei kepada masyarakat untuk mengetahui respons dari penerapan aturan ojek daring. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan masyarakat memberikan respons cukup positif.
"Memang malau misalkan dari 100 responden, 60 orang atau 60 persen diantaranya rela tarif yang sekarang (mengalami kenaikkan) walaupun ada penambahan nilainya," kata Budi, Kamis (16/5) lalu.
Selain itu, hasil positif juga didapatkan dari para pengemudi ojek daring semenjak aturan baru terkait tarif diberlakukan. Dari sisi pengemudi, kata Budi, rata-rata mendapatkan kepuasan karena hasil pendapatan lebih baik dibandingkan aebelumnya.