Kamis 23 May 2019 12:25 WIB

Garuda Pertimbangkan Tutup Rute, Ini Kata Kemenhub

Maskapai harus lapor dahulu kalau mau mencabut rute.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti melakukan konferensi pers terkait penerbitan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri di Gedung Kemenhub, Kamis (16/5).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti melakukan konferensi pers terkait penerbitan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri di Gedung Kemenhub, Kamis (16/5).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pihak maskapai penerbangan yang akan melakukan penyesuaian rute untuk melapor terlebih dahulu. Setiap rute yang dibuka maupun ditutup wajib diketahui oleh Kemenhub sebagai regulator. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Banguningsih Pramesti, menjelaskan, hingga saat ini belum ada permintaan dari maskapai Garuda Indonesia maupun maskapai nasional lainnya yang mengajukan penutupan rute. 

"Maskapai harus lapor dahulu kalau mau mencabut rute atau mengusulkan rute baru," kata Polana saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/5). 

Secara umum, Polana menuturkan, penutupan rute penerbangan oleh maskapai, termasuk untuk tujuan daerah-daerah terpencil dan terluar diperbolehkan. Dengan catatan, secara bisnis maskapai menelan kerugian akibat tingkat keterisian atau load factor yang rendah. 

Namun, di sisi lain, banyak pula maskapai yang mensiasati kerugian tersebut dengan melakukan subsidi silang dengan rute-rute yang sangat padat dan menguntungkan. Pola itu diterapkan oleh hampir semua maskapai saat ini agar akses menuju daerah-daerah terpencil dan terluar di Indonesia tetap dapat dilalui. 

"Itu sebabnya, maskapai menerapkan subsidi silang untuk rute rute yang terpencil karena hampir semua maskapai memang kesulitan," katanya. 

Adapun mekanisme dalam pencabutan subsidi, Polana menjelaskan, terlebih dahulu rute tersebut akan ditawarkan kepada maskapai lain. Apabila maskapai yang diberi penawaran tidak berminat dari aspek komersial, maka diupayakan rute itu dilayani dengan penerbangan perintis. 

Sebagaimana diketahui, maskapai pelat merah Garuda Indonesia tengah melakukan evaluasi rute penerbangan yang dilayani saat ini. Evaluasi tersebut menyangkut penutupan rute maupun pengurangan frekuensi penerbangan untuk rute penerbangan tertentu. 

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham, mengatakan, dua opsi itu kemungkinan akan ditempuh perseroan jika kondisi keuangan makin memburuk. Sebab, sebagai perusahaan publik dan berstatus Badan Usaha Milik Negara, Garuda harus mencetak laba. 

Penutupan rute akan dilakukan untuk penerbangan domestik yang memakan biaya mahal dengan tingkat keterisian penumpang yang minim. Rute dengan karakteristik itu utamnnya adalah tujuan ke daerah terpencil dan terluar. Terutama kawasan Indonesia Timur. 

Sejauh ini, Garuda Indonesia memiliki 80 rute penerbangan domestik. Khusus rute-rute yang terpencil dan terluar, rata-rata disubsidi keuntungan yang diperoleh perseroan dari rute penerbangan kota-kota besar. Seperti misalnya tujuan Surabaya, Yogyakarta, dan Medan. 

Adapun untuk pengurangan frekuensi penerbangan dilakukan terhadap penerbangan internasional. Salah satu penerbangan luar negeri yang kurang menguntungkan yakni yang menempuh jarak terpanjang seperti Jakarta-Amsterdam. Saat ini rute tersebut memiliki frekuensi sebanyak enam kali seminggu. Setiap kali penerbangan, menghabiskan biaya operasional sebesar 400 ribu dolar AS. 

Selain itu, rute Jakarta-Beijing juga kurang memiliki banyak penumpang. Hanya saja, rute itu sering digunakan untuk perjalanan pemerintah dan pembukaan Jakarta-Beijing juga atas dasar hubungan kedua negara. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement