Rabu 19 Jun 2019 08:26 WIB

Pengepul: Pabrik Kertas Mengimpor Sampah

Impor sampah kertas boleh masuk untuk kepentingan bahan baku.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Bea Cukai kembali mengekspor sampah kertas yang bercampur dengan sampah rumah tangga ke Amerika Serikat.
Foto: Bea Cukai
Bea Cukai kembali mengekspor sampah kertas yang bercampur dengan sampah rumah tangga ke Amerika Serikat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Desa Bangun, Mojokerto, yang sekaligus Pengepul Sampah M Ikhsan mengatakan, para pengepul sampah di Mojokerto biasa mengambil sampah dari pabrik-pabrik kertas yang ada di sekitar wilayah tersebut. Dia menyebut, sampah yang diambil pengepul dari pabrik kertas keseluruhannya merupakan sampah impor.

Ikhsan menjelaskan, untuk Desa Bangun sendiri para pengepul sampah tidak dikenakan biaya saat mengambil sampah dari satu-satunya pabrik kertas di desa tersebut, yakni PT Pagerin. Kendati demikian, dari enam pabrik kertas yang ada di wilayah Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, terdapat lima pabrik kertas yang memasang tarif penjualan sampah impornya sebesar Rp 300 ribu-Rp 400 ribu per truk dengan kapasitas sebesar dua ton.

Baca Juga

Adapun beberapa pabrik kertas yang membanderol harga kepada pengepul sampah impor di antaranya adalah Pabrik Surabaya Megabox, Pabrik Surya, Pabrik Gonogiliat. Dia menyebut, di dalam bahan baku kardus yang datang dari luar Indonesia akan didaur ulang kardusnya. Sedangkan di dalam kardus tersebut berisi berbagai macam sampah antara lain plastik, kaleng, alumunium, dan lain sebagainya.

“Kalau bukan pabrik kertas, ndak bisa masuk sampah impornya,” kata Ikhsan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (18/6).

Berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun disebutkan aturan mengenai jenis sampah yang boleh masuk untuk kepentingan bahan baku. Dan yang terpenting, beleid tersebut juga melarang adanya proses penyusupan limbah berbahaya seperti B3 dan penyelewengan izin impor. 

Kendati harus membayar saat mengambil sampah impor dari pabrik-pabrik yang ada, Ikhsan menyebut hal tersebut sudah menjadi hal yang lumrah sebab mayoritas mata pencaharian warga di Desa Bangun berprofesi sebagai pengepul sampah. Sehingga tarif yang dipasang oleh pabrik-pabrik kertas tersebut dianggap sebagai hal yang lumrah dan wajar. Warga Desa Bangun pun kerap mengambil sampah impor dari pabrik-pabrik tersebut sebanyak dua kali per hari.

Adapun jenis sampah yang umumnya dipulung para pengepul dari pabrik kertas meliputi sampah botol minuman, kaleng, dan plastik-plastik. Dari 2 ton sampah yang diangkut pengepul dalam satu kali jalan, pihaknya mengaku memanfaatkan 100 persen sampahnya untuk didaur ulang dan diserahkan ke pabrik-pabrik.

“Kalau kaleng ya kita kasih ke pabrik baja, botol minum yang putian kita kasi ke pabrik alumunium, kalau plastik kita kasih ke pabrik plastik,” kata dia.

Dalam proses pemilahan sampah, Ikhsan menjelaskan, butuh waktu sekitar 2-3 hari bagi para warga desa yang menjadi pengepul untuk menyerahkan kembali sampah impor tersebut sebagai bahan daur ulang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement