EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina Gas (Pertagas) dan Badan Usaha Milik (BUMD) Daerah Kabupaten Musi Banyuasin PT Petro Muba bekerja sama untuk mengembangkan bisnis di wilayah Musi Banyuasin. Sinergi antara anak usaha BUMN dan BUMD ini direalisasikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Sinergi Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang yang dilakukan Rabu (19/06).
Bertempat di kantor pusat Pertagas, Jakarta Pusat, penandatanganan MoU dilakukan oleh Wiko Migantoro selaku Direktur Utama Pertagas dan Yuliar selaku Direktur Utama PT Petro Muba. Penandatanganan juga disaksikan oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Penandatanganan MoU Antara PT Pertagas dengan PT Petro Muba Tentang Sinergi Pengembangan Kilang LPG Jambi Merang tersebut Bupati Muba Dodi Reza turut didampingi Asisten II Yusman Srianto, Kepala Bapeda Zulfakar, Direktur PT. Taruko Muba Energi Bambang Juniarto, Kabag Humas Herryandi Sinulingga, dan Plt Kabag Protokol Rangga Perdana Putera.
Melalui kesepakatan ini baik Pertagas dan Petro Muba akan bersama-sama melihat potensi pengembangan, pembangunan, pengoperasian Kilang LPG sampai dengan penjualan hasil produksi LPG. Nantinya kilang tersebut akan memanfaatkan gas dari Lapangan Jambi Merang di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kilang LPG baru di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan dapat membantu usaha Pertamina untuk meningkatkan volume produksi LPG untuk memenuhi kebutuhan LPG domestik,” ungkap Wiko Migantoro Direktur Utama Pertagas.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, bahwa MoU ini bertujuan untuk menjaga pasokan LPG di wilayah Sumatera Selatan. “Kilang LPG baru juga akan membantu pemerintah untuk menekan impor LPG,” ujarnya.
Komitmen kuat antara Pertamina dan Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan juga dapat mengembangkan perekonomian daerah sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi di Indonesia.