EKBIS.CO, KENDARI — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian terus mendorong melakukan pengembangan produksi perkebunan siap ekspor untuk meningkatkan devisa negara. Salah satunya pengembangan komoditas ekspor asal Sulawesi Tenggara.
Sedikitnya ada 7 komoditas perkebunan yang diunggulkan. Antara lain kakao, kopra, lada, kemiri kacang mede, cengkeh dan jagung. “Semuanya harus menjadi andalan bagi pasokan kebutuhan dalam negeri dan juga devisa negara," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Badan Karantina Ali Jamil saat penandatanganan nota kesepahaman pengembangan komoditas Sultra di Rumah Jabatan Gubernur di Kendari, Kamis (20/6).
Pemerintah daerah sudah seharusnya melakukan pengembangan terhadap potensi perkebunan yang ada. Langkah ini sesuai dan sejalan dengan apa yang sedang ditempuh Kementerian Pertanian.
Ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian yang menerapkan jemput bola peluang dan potensi komoditas ekspor pertanian diseluruh daerah. Sedikitnya ada 6 poin yang harus dikerjakan bersama. Yang pertama, kata dia, semua pihak harus memberi perlindungan pada Sumber Daya Alam dan Plasma Nutfah (Sumber Daya Genetik) di Sulawesi Tenggara. Kedua adalah penyiapan benih antara Pemerintah Provinsi dengan Pusat.
"Berikutnya adalah penyiapan infrastruktur ekspor produk pertanian, Bimbingan teknis dalam penanganan pasca panen, Pengoptimalan produktivitas lahan dan Akses pasar internasional," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengapresiasi langkah dan kinerja Kementerian Pertanian untuk memacu pembangunan pertanian yang diharapkan. Dia berharap semua potensi ekspor terus berkembang sehingga meningkatkan kesejahteraan petani, pelaku dan masyakarat di Sulawesi Tenggara.
"Kemudian untuk para pelaku usaha bidang agribisnis, saya mengapresiasi kerjasama ini karena telah memberi nilai tambah dengan mengolah komoditas pertanian menjadi barang setengah jadi yang berdampak langsung pada lapangan pekerjaan bagi masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Karantina Pertanian Kendari, Mastari menerangkan bahwa produk kakao asal Sultra berhasil menembus pasar ekspor Belanda di tahun 2018. Lebih dari itu, pasarnya juga merambah ke negara lain, Jerman.
Berdasarkan data sistem otomasi perkarantinaan IQFAST, produksi kakao Butter yang dikelola PT. Kalla berhasil dilepas ke Belanda sebanyak 360 ton dengan frekwensi 4 kali tujuan Belanda.
"Kemudian pada periode Januari hingga pertengahan Juni 2019, PT tersebut mengirim 240 ton dengan frekwensi 6 kali, tujuan Belanda dan Jerman. Ini artinya peningkatan ekspor cukup signifikan," kata Mastari.
Sekadar diketahui, Karantina Pertanian Kendari sebagai unit vertikal memiliki tugas menjaga kelestarian sumber daya alam hayati. Kini, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan negara, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi tugas khusus berupa akselerasi ekspor produk pertanian. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan terobosan layanan percepatan ekspor dengan menggencarkan bimbingan teknis (Agro Gemilang) bagi eksportir muda.
"Makanya, uji laboratorium karantina yang dapat dipercaya negara tujuan ekspor, membuat komoditas diterima dan memiliki daya saing," tutupnya.