Selasa 02 Jul 2019 19:01 WIB

Dirut Krakatau Steel: Bukan PHK Massal, Tapi Restrukturisasi

Restrukturisasi bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan kompetitif.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Teguh Firmansyah
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim memberi sambutan saat acara penyalaan perdana Blast Furnace Complex PT KS di Cilegon, Banten, Kamis (20/12/2018).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim memberi sambutan saat acara penyalaan perdana Blast Furnace Complex PT KS di Cilegon, Banten, Kamis (20/12/2018).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Produsen baja pelat merah, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menempuh upaya restrukturisasi bisnis agar perseroan kembali sehat dan memiliki daya saing. Restrukturisasi yang ditempuh itu meliputi restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.

Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengatakan, restrukturisasi itu bertujuan agar Krakatau Steel lebih efisien dan kompetitif di tengah persaingan industri baja global yang sangat kompetitif.

Baca Juga

Sejumlah langkah yang dilakukan lewat penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja yang semula hanya melayani induk perusahaan, menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan.

"Saya mengajak seluruh anak usaha KS untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu mengedepankan semangat gotong-royong dan kebersamaan semua pihak," kata Silmy dalam keterangan resmi, Selasa (2/7).

Menurut Silmy, khusus dalam hal perampingan organisasi, pihaknya melibatkan anak-anak usaha KS Group. Strategi tersebut akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif.

Sementara anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group.

Silmy menyadari terkait program restrukturisasi dan transformasi perusahaan tersebut tidak akan menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, manajemen menjamin program itu akan dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.

"Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan Pemutusan Hubungan Kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," tuturnya.

photo
Unjuk rasa sekitar 3000 buruh PT. Krakatau Steel di depan Kantor Wali Kota Cilegon yang menolak restrukturisasi pegawai, Selasa (2/7).

Manajemen, kata Silmy, terus mengupayakan komunikasi yang harmonis dengan para pemangku kepentingan terkait. Khususnya, kata ia, para serikat dan karyawan, pemerintah baik pusat maupun daerah, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam menjalankan program restrukturisasi tersebut.

Silmy pun menambahkan, upaya itu perlu dilakukan guna perseroan sebagai produsen baja nasional yang memiliki aspek strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

KS, kata Silmy, menjadi tulang punggung industri dan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan di Indonesia. Selain itu diharapkan dengan program ini, Krakatau Steel bakal lebih lincah dalam pengembangan bisnis dan pasarnya di masa mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement