Rabu 10 Jul 2019 14:15 WIB

Santri Jawa Timur Ekspor Bunga Krisan Ke Jepang

Bunga Krisan yang diminta Jepang hanya 2 varietas: Puspita Nusantara dan Kinanti.

Red: EH Ismail
Bunga Krisan
Foto: Humas Kementan
Bunga Krisan

EKBIS.CO,  JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pengurus Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (PW LPPNU) Jawa Timur (Jatim) sedang menjajaki pasar ekspor bunga Krisan ke Jepang. Dalam waktu dekat ini, LPPNU mengirim sampel bunga Krisan sebagai bahan yang akan diekspor ke negeri Sakura tersebut.

Tim LPPNU Jatim dengan difasilitasi Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Kementerian Pertanian akan berangkat ke Jepang dengan membawa sampel Bunga Krisan dari Green House binaan. “Permintaan sementara, per minggu mencapai 100 ribu per pekan. Semoga semuanya lancar dan deal, jika itu terjadi maka itu angka yang besar dan tidak mungkin bisa terpenuhi dengan beberapa Green House saja,” demikian ditegaskan Ketua PW LPPNU Jatim, Ghufron Ahmad Yani di Surabaya, Rabu (10/7).

Pria yang akrab disapa Yani ini menjelaskan ekspor bunga Krisan merupakan bentuk nyata eksistensi LPPNU yang tidak sebatas mengadvokasi petani. Namun sekaligus mencarikan solusi bagi produk yang dihasilkan petani agar memberikan nilai tambah atau keuntungan yang lebih besar sehingga petani semakin sejahtera dan komoditasnya berdaya saing hingga di pasar dunia.

Oleh karena itu, kata Yani, sambil menunggu proses di Jepang yang juga dibantu Kedutaan Indonesia di Jepang, pihaknya sedang mendata kawasan-kawasan yang bisa dikembangkan budidaya Bunga Krisan di Jatim. Selain Batu dan Pasuruan yang selama ini juga sudah ada, Jember dan Banyuwangi, serta Jawa Timur sebelah barat akan dikembangkan juga. 

photo
Dirjen Hortikultura Suwandi memegang bunga Krisan.

“Tim ahli dan peneliti pengembangkan Bunga Krisan, sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. Sebetulnya untuk pasar lokal, banyak petani yang merasa kewalahan memenuhi permintaan apalaguli pada musim hajatan pernikahan. Namun apabila dibuka peluang ekspor juga, maka semangat petani akan bertambah,” bebernya.

Yani menyebutkan harga bunga Krisan biasanya per ikat dengan isi 10 batang harganya Rp 13.000 namun pada saat-saat banyak hajatan bisa meningkat menjadi Rp 15.000 hingga Rp. 20.000 per ikat. Bunga Krisan yang diminta Jepang hanya 2 varietas: Puspita Nusantara dan Kinanti. 

"Budidaya bunga krisan ini mempunyai nilai ekonomis tinggi, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Memang dibutuhkan kemapuan tertentu dan hanya bisa ditanam pada katinggian tertentu, oleh karena itu LPPNU Jatim akan memberikan pendampingan budidayanya,” urainya.

photo
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi.

Terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi mengatakan Kementan terus memacu peningkatan produksi komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi. Salah satunya tanaman hias yang memiliki potensi pasar ekspor yang terbuka lebar. Indonesia sangat kaya akan komoditas tanaman hias. Terdapat 173 jenis tanaman hias dengan ribuan jenis varietas yang tersebar di berbagai daerah.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kita targetkan tanaman hias yang petani produksi berkualitas ekspor agar pendapatan petani dan negara meningkat. Ini pasti bisa karena tanaman hias kita memiliki daya saing yang tinggi di pasar dunia. Keunggulan lainnya, tanaman hias kita bisa memberikan kasih sayang bagi para pecinta bunga,” kata Suwandi.

Perlu diketahui, pada bulan Maret 2019 kemarin bertempat di Cianjur Jawa Barat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor bunga Krisan ke Jepang sebanyak 14 juta stek. Melansir data BPS, total ekspor komoditas hortikultura tahun 2018 sebesar 435.328 ton senilai Rp 6,27 triliun. Khusus ekspor bunga Krisan, di tahun 2018 sebesar 59,1 ton, senilai Rp 11,7 miliar dan tanaman hias 2018 sebesar 4.675 ton. Selain Jepang, tujuan ekspor krisan selama ini ke Kuwait, Malaysia dan Singapura.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement