Kamis 25 Jul 2019 14:19 WIB

Indef: KEK Halal Mendesak Dibangun

Tidak semua daerah mau menjadikan kawasannya daerah wisata halal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Halal Park. Pengunjung melintas di tenant kawasan Halal Park, GBK Senayan ,Jakarta, Jumat (26/4).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Halal Park. Pengunjung melintas di tenant kawasan Halal Park, GBK Senayan ,Jakarta, Jumat (26/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dinilai perlu fokus dalam membangun satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri halal. Sebagai komitmen serius, pemerintah juga perlu memasukannya dalam rencana aksi juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Ekonom Indef Abra Talattov menyampaikan segala regulasi dan pendukung sebenarnya sudah siap untuk pembentukan KEK halal, baik di bidang produksi maupun jasa. Namun demikian, perlu kolaborasi intensif karena ini harus melibatkan banyak pihak.

Baca Juga

"Yang perlu diidentifikasi pertama, kawasannya itu mau fokusnya di sektor industri jasa atau barang, karena perlakuannya akan beda," kata dia kepada Republika, Rabu (24/7).

Untuk KEK halal di segmen produksi, misal KEK akan menghasilkan produk atau barang halal yang tujuannya tidak hanya untuk kebutuhan domestik tapi juga ekspor. Abra menyampaikan semua ketentuan sudah lengkap mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Pemerintah No 31 yang baru saja disahkan presiden.

Ia memproyeksikan proyek KEK halal tidak bisa selesai dalam hanya satu dua tahun. Selain melibatkan banyak pihak, perlu banyak penyesuaian bagi pelaku industri, termasuk dalam pemberian insentif yang harus jelas.

 

Sementara di bidang jasa misalnya adalah KEK pariwisata halal. Maka perlu kesiapan, komitmen, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Pasalnya tidak semua daerah mau menjadikan kawasannya daerah wisata halal.

"Yang paling pentng identifikasi dulu, lalu koordinasi, setelah komitmen nanti terjemahkan pada rencana aksi, itu bisa jadi dasar untuk menentukan regulasi-regulasi baru termasuk intensif," katanya.

Setelah itu, bisa pararel dengan mencari investor potensial yang bisa ikut memajukan. Abra menilai KEK halal harus segera terbentuk karena saat ini adalah momen yang pas. Jika tidak secepatnya, maka Indonesia akan kembali tertinggal.

Negara lain yang bukan negara Muslim pun sudah mulai membangun portofolio produk halalnya. Jika kembali menjadi pasar, Indonesia berpotensi memperlebar defisit neraca berjalan. Sehingga ekosistem minimal harus terbentuk mulai tahun ini.

"Fokus satu pilot proyek dulu, prosesnya juga tidak setahun dua tahun jika membangun kawasan baru," kata dia. Ia memprediksi kawasan halal bisa matang dalam lima tahun sehingga harus dimulai dari sekarang yang jadi momentumnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement