Sabtu 17 Aug 2019 12:12 WIB

Tahun Depan, Dana Desa Fokus Kembangkan Potensi Ekonomi Desa

Dana Desa pada 2020 dialokasikan sebesar Rp 72 triliun.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berencana mengubah prioritas pemanfaatan dana desa pada 2020. Dari yang semula fokus pada pembangunan infrastruktur guna memperlancar aktivitas masyarakat, dana desa akan digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi desa.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menjelaskan, beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan sejalan dengan fokus tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan desa wisata. "Keduanya akan kita dorong," ujarnya ketika ditemui di Kompleks DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Baca Juga

Eko menuturkan, pengembangan sektor pariwisata dapat dilakukan secara cepat. Sebab, sejumlah bumdes di bidang pariwisata menghasilkan pendapatan besar. Bahkan, nilainya terkadang lebih besar dibanding dengan dana desa yang diterima.

Fokus pemerintah terhadap desa wisata juga dikarenakan dampaknya yang bersifat multiplier. Tidak sekadar menambah anggaran pendapatan suatu desa, juga mamapu menciptakan lapangan kerja. 

"Kita dapat mengantisipasi pengurangan tenaga kerja di pertanian seiring dengan modernisasi," tuturnya.

Di sisi lain, Eko menambahkan, pihaknya tidak akan meninggalkan fokus terhadap kesehatan dan pendidikan. Penyelesaian masalah stunting tetap dilaksanakan melalui berbagai cara, termasuk meningkatkan jumlah Posyandu dan eduksi kepada masyarakat. Pembangunan sarana air bersih dan fasilitas Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) turut dilakukan.

Sejalan dengan itu, sarana pendidikan akan terus dibangun. Eko mengatakan, pada tahun depan, pemerintah akan lebih banyak fokus membangun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Tidak hanya olah pemerintah, juga bekerja sama dengan masyarakat sekitar seperti yang kerap dilakukan selama ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Dana Desa pada 2020 dialokasikan sebesar Rp 72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.

"Sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa," ujarnya di depan Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (15/8).

Di samping itu, Jokowi menambahkan, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru. Upaya ini dapat membantu produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa untuk dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.

Secara umum, pada 2020, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2019.

Jokowi menekanan, peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasi. Tujuannya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement