EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyampaikan anggaran pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Total kebutuhan anggaran untuk proyek pemindahan ibu kota ini mencapai Rp 466 triliun.
"Sudah, sudah ada, sudah masuk (RAPBN 2020), tapi masih kecil karena kebanyakan persiapan, nanti ada angkanya," ujar Bambang di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).
Bambang enggan membeberkan detail anggaran yang akan dialokasikan pemerintah untuk pemindahan ibu kota dari RAPBN 2020. Bambang juga menampik adanya pelanggaran yang dilakukan pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur menyusul sorotan sejumlah anggota DPR mengenai perlunya kajian perundang-undangan untuk membuat atau merevisi undang-undang ibu kota yang lama.
Hal itu diperlukan agar pemindahan ibu kota tidak melanggar undang-undang dan menyebabkan masalah nantinya. "Nggak ada yang ilegal, ini aktivitas pemerintah," kata Bambang.
Bambang menyampaikan struktur pembiayaan pemindahan ibu kota berasal dari APBN sebanyak 20 persen. Kata dia, pemerintah menargetkan sejumlah infrastruktur dasar sudah mulai dibangun di ibu kota baru pada tahun depan.
"Ya baru tahap awal, kan targetnya memang tahun depan. Infrastruktur dasar mulai tahun depan," ucap Bambang.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan berbicara banyak mengenai alokasi pendanaan untuk pemindahan ibu kota. "Ya nanti kita pelajari," singkat Sri Mulyani di Gedung DPR dan MPR, Jakarta, Rabu (28/8).