EKBIS.CO, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan penggunaan dana desa tahap tiga 2019 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita. Ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah stunting di daerah itu.
"Kami meminta seluruh kepala desa untuk lebih serius memperhatikan kesehatan ibu hamil dan anak, sehingga tidak ada lagi kasus stunting ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Babel, Yuliswan di Pangkalpinang, Rabu (11/9).
Ia mengatakan penyebab utama stunting ini diantaranya kualitas kesehatan ibu hamil yang rendah, sehingga bayi yang dilahirkan kerdil, kurang gizi dan rentan terhadap berbagai penyakit. "Kami berharap penggunaan dana desa tahap tiga tahun ini jangan hanya untuk infrastruktur, tetapi pikirkan juga untuk pembinaan sumber daya manusia dan kapasitas aparatur sesuai kompetensinya untuk menangani masalah stunting ini," katanya.
Menurut dia pencairan dana desa tahap tiga tahun ini, agar dapat segera dilaksanakan dan adanya wacana kepala desa akan diberikan nomor induk pemerintah desa. "Kami menginginkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di desa dan laporan dana desa dikoordinasikan dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan berkoordinasi yang baik dengan camat," katanya.
Sekda Bangka Barat, Yunan Helmi mengatakan penyerapan dana desa se-Kabupaten Bangka Barat mencapai 76,26 persen pada triwulan ke-2. Bahkan pencapaian ini dinilai nomor 2 tertinggi penyerapan dana desa se-Provinsi Kepulauan Babel.
"Penggunaan dana desa yang dialokasikan diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan dan harus adanya komunikasi dan koordinasi dengan atasan. Dana desa harus disampaikan secara transparan, akuntabilitas dan penggunaannya harus sesuai dengan petunjuk," ujarnya.