Jumat 20 Sep 2019 16:38 WIB

Mandiri Syariah Jadi Wali Amat Penerbitan Sukuk PNM Rp 435 M

Dana penerbitan sukuk digunakan PNM untuk modal kerja.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Seorang pegawai Bank Mandiri Syariah melayani nasabahnya saat melakukan penukaran uang Saudi Arabian Riyal (SAR) di Bank Mandiri Syariah Jakarta, Kamis (27/6).
Foto: Darmawan / Republika
Seorang pegawai Bank Mandiri Syariah melayani nasabahnya saat melakukan penukaran uang Saudi Arabian Riyal (SAR) di Bank Mandiri Syariah Jakarta, Kamis (27/6).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menandatangani Perjanjian Penerbitan dan penunjukan sebagai Wali Amanat Sukuk Mudharabah senilai Rp 435 miliar dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Nantinya PNM berperan sebagai Penerbit dan PT Permodalan Nasional Madani Investment Management selaku Manager Investasi.

Direktur Finance Strategy & Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan pasca memperoleh surat izin sebagai Wali Amanat dari OJK pada awal Maret 2019 lalu. Mandiri Syariah menjadi bank umum syariah buku III pertama yang menyediakan layanan Wali Amanat sesuai tata kelola syariah. 

"Akses bagi kami untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia khususnya Pasar Modal Syariah melalui penyediaan layanan Wali Amanat bagi penerbitan Sukuk,” ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (20/9).

Wali Amanat merupakan layanan jasa yang diberikan Mandiri Syariah untuk mewakili Pemegang Sukuk dalam melakukan pemantauan pemenuhan hak dan kewajiban Penerbit berdasarkan Perjanjian Penerbitan Sukuk. "Penunjukan kedua setelah sebelumnya kami menjadi Agen Pemantau pada penerbitan sukuk Mudharabah senilai Rp 300 miliar yang bagi hasil pertamanya jatuh tempo pada bulan September ini," jelasnya.

Sementara Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menambahkan tujuan penggunaan dana penerbitan Sukuk sebagai tambahan modal kerja pembiayaan murabhahah melalui Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PNM di seluruh Indonesia. “Dapat menjadi kontribusi kami dalam mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia, khususnya Pasar Modal Syariah," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement