EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Commuter Line Indonesia (KCI) menggandeng perusahaan dompet digital pelat merah, Linkaja untuk pembayaran tiket penumpang. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, mengatakan, layanan Linkaja akan dapat digunakan untuk seluruh stasiun KRL Commuter Line.
"Kita sudah punya Linkaja dan ini yang kita sinergikan untuk menjadikan ini sebagai sarana pembayaran baru bagi pengguna KRL," kata Rini dalam keterangan resminya, Selasa (1/10).
Pada Selasa (1/10) Commuter Line bersama Linkaja melakukan uji coba layanan pembayaran dengan aplikasi di Stasiun Juanda, Jakarta. Pintu masuk dengan Linkaja disediakan khusus. Hingga saat ini, KCI membuka 200 pintu elektronik di 80 stasiun yang dilengkapi pemindai Linkaja. Pada tahap berikutnya, KCI bakal terus menambah jumlah pintu elektronik hingga 400 unit.
Rini menilai, pengguna Commuter Line ke depan bakal dimudahkan dalam penggunaan layanan pembayaran digital. Namun, Rini mengingatkan, para calon penumpang harus memastikan saldo Linkaja tidak kurang dari Rp 13 ribu.
"Penumpang hanya cukup scan kode yang muncul ketika menggoyangkan ponsel dalam kondisi membuka aplikasi Linkaja. Saldo akan terpotong otomatis sesuai jarak tempuh penumpang," kata dia.
Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti menambahkan, opsi pembayaran dengan LinkAja diharapkan bisa membantu peningkatan layanan penumpang. Penyediaan LinkAja sekaligus memenuhi kebutuhan penumpang yang makin banyak bertransaksi secara nontunai.
Linkja, kata dia, menjadi inovasi lanjutan dari sistem kartu elektronik yang saat ini sudah ada. Setelah menerbitkan Kartu Multi Trip (KMT), sistem e-ticketing juga dapat diakses dengan cara memindai kode Quick Response (QR).
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro, memastikan, Linkaja bakal jauh lebih mempermudah penumpang untuk menggunakan Commuter Line. "Sinergi BUMN melalui Linkaja membuat sesama BUMN bisa saling bersatu untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Linkaja, Danu Wicaksana, mengatakan, pihaknya secara paralel terus berkonsultasi dengan Bank Indonesia sebagai otoritas. Sebab, perseroan harus memastikan bahwa transaksi Linkaja pada Commuter Line tetap pada koridor regulasi yang berlaku dan bisa segera digunakan masyarakat secara luas.