Selasa 08 Oct 2019 18:47 WIB

JK Respons Rencana Larangan Jual Minyak Goreng Curah

JK mengakui minyak goreng curah juga masih menjadi pilihan bagi masyarakat kecil.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla merespons rencana Kementerian Perdagangan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020 karena dianggap tidak sehat dan higienis. JK mengaku belum mendengar penjelasan langsung dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Karena itu, JK belum dapat memastikan alternatif yang ditawarkan Pemerintah kepada pedagang maupun industri minyak curah. "(Karena itu) saya tidak tahu alasannya Menteri Perdagangan (keluarkan larangan minyak goreng itu)," kata JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/10).

Baca Juga

JK pun tidak menampik jika kualitas minyak goreng curah memang lebih rendah dibandingkan minyak goreng kemasan lain. Hal ini kata JK, dilihat dari harga minyak goreng curah tersebut.

"Ya memang mau beli murah ya tak mungkin kualitasnya tinggi, ya kan. Itu hukum dasarnya. Beli murah tentu kualitasnya beda," kata JK.

Kendati demikian, JK mengakui minyak goreng curah juga saat ini masih menjadi pilihan bagi masyarakat kecil. "Kan untuk orang kecil pakai plastik-plastik saja kan, (minyak gorengnya)," ujar JK.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkap rencana Pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah di pasaran per 1 Januari 2020. Enggar beralasan pelarangan minyak goreng curah didasari alasan kesehatan.

"Minyak goreng curah enggak ada jaminan itu sehat. Maka dari itu, kita pastikan Januari 2020 tidak ada lagi minyak goreng curah di pasaran," kata Enggar di Jakarta, Ahad (6/10).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement