EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta para pelaku e-commerce di Indonesia untuk mempercepat kemampuan tata kelola bisnis yang dimiliki. Mengingat, kenaikan volume transaksi digital bakal terus meningkat dan memberikan tekanan kepada e-commerce itu sendiri.
Sri mengatakan, kenaikan volume transaksi yang terus bertambah setiap tahun merupakan tantangan positif bagi e-commerce. Hal itu harus dijawab dengan kemampuan e-commerce menyambut pasar yang lebih besar dari waktu ke waktu.
"Saya berharap digital company yang sekarang begitu cepat menjadi unicorn atau bahkan decacorn mereka mampu mempercepat kemampuan fondasi tata kelola," kata Sri Mulyani saat membuka diskusi publik 'Dampak Tokopedia terhadap Perekonomian Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (10/10) malam.
Pada tahun ini, pertumbuhan ekonomi di sektor digital diperkirakan tembus 40 miliar dolar AS. Potensi itu bakal meningkat pesat menjadi 130 miliar dolar AS pada tahun 2025 mendatang. Indonesia, menurut Sri, adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital paling pesat di kawasan Asean bahkan dunia.
Secara persentase, pertumbuhan ekonomi digital tembus 40 persen per tahun. Angka itu membuat iri karena pertumbuhan ekonomi nasional hanya tumbuh 5 persen per tahun. "Itu luar biasa dan yang tercepat setiap tahunnya," kata Sri.
Pada kesempatan yang sama, Sri menyebut Tokopedia sebagai salah satu unicorn di Indonesia yang baru berumur 10 tahun namun telah berkontribusi besar bagi perekonomian domestik. Namun, peningkatan value bisnis yang cepat itu memberikan konsekuensi. Tokopedia harus bisa merubah diri secepat perubahan dari kenaikan transaksi itu sendiri.
Semakin masifnya pola belanja online, masyarakat bakal beranggapan bahwa berbelanja lewat e-commerce pasti aman. Hal itulah yang harus dijaga oleh Tokopedia maupun e-commerce lainnya di Indonesia dalam hal keamanan transaksi. "Jaga kualitas dan keamanan. Terutama, keamanan dari sisi semua stake holder. Banyak potensi (ekonomi digital) yang belum tergali," kata Sri.