EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah untuk bidang fesyen atau busana sampai dengan akhir September 2019 sebesar Rp 26,28 miliar. Angka ini masih 2,3 persen dari total realisasi penyaluran KUR di bidang tersebut yang sudah mencapai Rp 1,13 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, besaran KUR syariah untuk bidang fesyen yang masih terbatas itu disebabkan keterbatasan penyalur. "Sampai saat ini baru ada dua bank syariah yang jadi penyalur," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/10).
Dua bank yang dimaksud Iskandar adalah BRI Syariah dan Bank NTB Syariah. Sedangkan, total bank penyalur KUR yang tercatat di data Kemenko Perekonomian adalah 43 bank. Artinya, tidak sampai lima persen di antara penyalur KUR merupakan lembaga keuangan syariah.
Untuk menambah tingkat penyaluran KUR Syariah, Iskandar menambahkan, memang seharusnya ada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang terlibat. Hanya saja, pemerintah tidak dapat memaksakan mereka untuk terlibat.
"Peran kami hanya mengajak," tuturnya.
Di sisi lain, Iskandar mengakui, potensi KUR Syariah masih besar seiring dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi halal dan keuangan syariah. Dalam sektor riil, pemerintah juga gencar mendorong industri fashion agar Indonesia dapat menjadi pusat mode busana Muslim dunia.
Secara umum, Iskandar menilai, industri fashion di Indonesia akan tumbuh pesat. Melihat potensi ini, pemerintah melakukan ekspansi KUR produksi ke sektor jasa di bidang fashion. Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak di bidang ini diharapkan dapat memanfaatkannya untuk melakukan ekspansi bisnis.
Tapi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pelaku IKM yang ingin mendapatkan fasilitas KUR fesyen membentuk kluster atau komunitas. Sebab, pihak perbankan yang bertindak sebagai penyalur KUR cenderung menyukai peserta dalam bentuk kelompok dibandingkan individu.
"Mereka (bank) lebih mudah menyalurkannya kalau mereka sudah ter-cluster," ujarnya dalam acara di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (16/10).
Selain itu, IKM juga harus berupaya untuk memperbaiki standar produk. Khususnya bagi mereka yang ingin melakukan ekspansi ekspor. Oleh karena itu, Darmin menyebtkan, memang dibutuhkan pelatihan ataupun vokasi dari pihak ketiga, yakni dunia usaha. Durasinya tidak perlu lama, cukup dua pekan.