EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Bea Cukai meluncurkan integrasi sistem pembayaran kepabeanan dan cukai dengan perbankan. Melalui layanan ini, mitra Bea Cukai yang telah menggunakan layanan Mandiri Cash Management akan dapat mengecek status dan membayar billing kepabeanan dan cukai secara cepat hanya dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
SVP Government and Institutional Bank Mandiri Persero Dadang Ramadhan mengatakan, sinergi yang telah terjalin sejalan dengan inovasi yang dilakukan oleh Bea Cukai, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Misalnya, menjadi mitra solusi layanan perbankan untuk transaksi pembayaran penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai secara elektronik.
"Kami akan mendukung Bea Cukai dalam memberikan berbagai kebutuhan perbankan bagi Bea Cukai serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pada umumnya," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Ahad (10/11).
Dadang mencatat pada Januari-September 2019, penerimaan negara melalui Bank Mandiri tercatat sebesar Rp 285 triliun. Sekitar Rp 64 triliun di antaranya merupakan penerimaan bea dan cukai.
“Sebanyak 53 persen dari penerimaan bea cukai di Mandiri itu dilakukan melalui channel MCM. Kami berharap, kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pemanfaatan MCM," ucapnya.
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Agus Sudarmadi menambahkan kerja sama ini merupakan bentuk nyata kolaborasi pemanfaatan teknologi dan informasi pada era digital untuk memudahkan mitra Bea Cukai. “Era digital yang serba cepat ini, kolaborasi adalah salah satu kata kuncinya, konektivitas digital yang seamless dari end-to-end tanpa ada intervensi proses manual adalah cita-cita dari semua pihak baik dari sektor swasta dan sektor pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, pendekatan kolaborasi dapat memastikan integrasi antarsektor dapat terjalin tanpa mematikan atau menghilangkan sistem yang sudah ada pada masing masing sektor.
“Layanan yang diluncurkan kali ini merupakan hasil implementasi open Application Programming Interface (API) dengan standar semua bank persepsi dapat terintegrasi dengan Customs and Excise Information and System Application (CEISA),” jelasnya.
Agus menyebutkan, layanan ini juga merupakan bagian dari langkah antisipatif Bea Cukai untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kepada masyarakat serta meletakkan tonggak baru sistem layanan Bea Cukai ke era big data dan revolusi industri 4.0. Layanan terbaru ini memastikan kemudahan bagi para pengguna jasa.
“Dengan adanya integrasi kedua sistem tersebut akan dapat menghindari kesalahan input data ID Billing, menghindari kesalahan pembayaran terhadap ID Billing yang sudah expired, meningkatkan efisiensi waktu terhadap proses pembayaran,” jelasnya.
Ke depannya, pengembangan fitur juga akan dilakukan untuk mendapatkan fitur dari sistem perbankan seperti autodebet. Adapun, sinergi kedua instansi ini kali ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama yang sudah terjalin sejak lama.
Pada 2016, melalui penginisiasian pemanfaatan mini ATM untuk transaksi pembayaran kepabeanan dan cukai, kemudian pada 2018 penandatanganan kerja sama pengembangan integrasi pelayanan transaksi pembayaran. Kolaborasi diperkuat ini diharapkan akan mendorong program transformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan secara khusus meningkatkan penerimaan negara untuk kepabeanan dan cukai.