EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Nasional Keuangan Indonesia (DNKI) mencatat, sebanyak 70,3 persen orang dewasa di Indonesia pernah menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal. Selain itu, 55,7 persen orang dewasa memiliki akun.
Ketua Sekretariat DNKI Iskandar Simorangkir mengatakan, banyak orang dewasa yang menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal. "Jumlahnya lebih banyak dibandingkan yang memiliki akun terdaftar dengan nama mereka sendiri," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (14/11).
Data itu didapatkan melalui survei yang melibatkan 6.695 orang dewasa (usia di atas 15 tahun) yang merupakan anggota rumah tangga di seluruh provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2018. Terdiri dari penduduk perkotaan/pedesaan dan jenis kelamin.
Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional, dan untuk daerah perkotaan/pedesaan secara terpisah.
Dari survei yang sama, juga terlihat peningkatan kepemilikan uang elektronik berbasis seluler menjadi 4 persen di 2018, dari jumlah 1 persen di 2016. Pengguna uang elektronik berbasis seluler memang mayoritas generasi muda (20-34 tahun), namun uniknya peningkatan penggunaan naik signifikan pada kalangan usia 35-44 tahun.
Lalu, hasil survei ini juga menunjukkan kepemilikan akun, tingkat penggunaan layanan dan produk perbankan, lebih besar di luar Jawa daripada di Jawa, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Peningkatan kepemilikan uang elektronik berbasis seluler disinyalir terdorong oleh keberhasilan elektronifikasi program bantuan pemerintah yang telah berhasil mendorong pertumbuhan kepemilikan akun tersebut. Sehingga, diperkirakan sekitar 38 juta orang dewasa telah menjadi pemilik akun baru, dan sebagian besar dari mereka adalah penerima bantuan pemerintah melalui transfer digital.
Iskandar menilai, tren ini seiring dengan capaian realisasi program kerja DNKI yang ingin mendorong kepemilikan akun tabungan melalui penerapan kebijakan nontunai. 'Pasalnya, bantuan pemerintah diberikan melalui akun, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," katanya.
Sejak diluncurkan dengan skema nontunai, tercatat 10 juta keluarga penerima manfaat PKH dan 12 juta keluarga penerima manfaat BPNT melalui akun perbankan maupun uang elektronik. Pada 2019, pemerintah telah menetapkan target kelompok penerima manfaat BPNT sebesar 15,6 juta jiwa.
Satuan Tugas Survei dari DNKI melakukan survei Financial Inclusion Insights dengan menggunakan sampel yang merepresentasikan Indonesia, dalam rangka mengukur akses masyarakat kepada layanan keuangan formal. Inklusi keuangan diukur melalui akses berupa penggunaan layanan keuangan formal dan kepemilikan akun.
Survei Nasional Inklusi Keuangan Indonesia dilaksanakan berselang tiga tahun setelah ditetapkannya Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. Survei tersebut dijalankan pada akhir 2018 hingga awal 2019 dengan mengukur beberapa pencapaian dari target utama.
Percepatan keuangan inklusif merupakan salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tingkat kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan serta kemiskinan. Keuangan inklusif adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar dan aman, dengan biaya terjangkau.
"Juga harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka sendiri. Hasil akhir yang diharapkan adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ujar Iskandar.
Anggota Satuan Tugas Survei adalah berasal dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Selain itu, survei juga difasilitasi oleh Kantar Worldpanel Indonesia dan didanai oleh Bill & Melinda Gates Foundation.
Pemerintah juga telah bekerja sama dengan OJK dan BI melalui program Agen Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital (LKD). Keduanya merupakan salah satu upaya bersama dalam menjawab tantangan dalam penyediaan titik-titik akses keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat. Saat ini, sudah terdapat lebih dari 1 juta agen di tengah masyarakat.
Selain itu, jaringan agen teknologi finansial (tekfin) menjadi jaringan agen alternatif guna mengakselerasi inklusi keuangan. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melansir bahwa terdapat sekitar 5 juta jaringan agen tekfin sebagai komplemen dari 1,3 juta jaringan agen keuangan saat ini.
Iskandar berharap, hasil survei dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan secara umum ke depannya. Sebab, meningkatnya saving rate di Indonesia akan mendorong pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Karena tabungan masyarakat tersebut juga sebagai salah satu bentuk investasi domestik. "Ini akan dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap short term capital inflow, dan mencegah kurangnya likuiditas di dalam negeri," tuturnya.