EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mulai menjalankan misi Presiden Joko Widodo mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya perombakan jajaran pejabat di Kementerian BUMN.
Erick mengucapkan banyak terima kasih atas bakti para pejabat tersebut selama menjalankan tugas dan dalam membangun BUMN selama ini. Erick bersama Wamen Kartika dan Wamen Budi Gunadi Sadikin sudah bertemu dengan semua pejabat eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi ini.
"Sebetulnya hal ini adalah bagian dari Tour of Duty. Dari korporasi mengerti mengenai birokrasi, seperti Pak Kartika dan Pak Budi Sadikin. Begitu juga dari birokrasi harus mengerti permasalahan di korporasi, seperti yang dijalankan hari ini," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Senin (18/11) malam.
Saat ini, Erick sudah memiliki dua Wakil Menteri dan sudah memiliki pos pekerjaan masing-masing. Nantinya, jumlah deputi di Kementerian BUMN akan dipangkas menjadi tiga posisi jabatan dari yang saat ini ada tujuh posisi jabatan.
Erick mengaku juga akan segera melakukan review terhadap pegawai di bawahnya. Hal ini, kata Erick, dilakukan sesuai dengan arahan lresiden untuk mempercepat gerak dalam membangun bangsa ini.
"Efisiensi birokrasi sudah saatnya dilakukan," ucap Erick.
Erick mengatakan untuk mengelola aset seluruh BUMN yang sebesar Rp 8.200 triliun memerlukan kerja tim yang kompak oleh orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga akhlak yang baik. Erick mengaku akan berupaya sedemikan rupa agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di Kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat.
"Mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak yang baik, juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi negeri ini, di sini. Yang penting, akhlaknya baik," kata Erick.
Penyederhanaan birokrasi ini sudah dicanangkan Presiden Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden 2019-2024 yang disampaikan di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.