Rabu 20 Nov 2019 15:17 WIB

OJK: Kamu Cinta Lingkungan? Yuk, Kenalan dengan Green Sukuk

Green sukuk digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dan ramah lingkungan.

Red: Dwi Murdaningsih
Sukuk (ilustrasi)
Foto: The middle east magazine online
Sukuk (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Apa yang bisa kita lakukan untuk bersama menjaga lingkungan? Salah satu yang bisa kita lakukan adalam berinvestasi di green sukuk. Lho kok bisa? Green sukuk adalah salah satu instrumen yang diterbitkan oleh negara. Dana hasil penerbitan sukuk ini digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dan ramah lingkungan.

Di Indonesia, penggunaan sukuk ini untuk pembiayaan proyek yang sifatnya green atau ramah lingkungan. Green project telah tersebar di empat kementerian dan lembaga pemerintah. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemhub), Kementerian Pertanian (Kemtan), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada tahun 2018, pemerintah memiliki proyek green senilai Rp 8,2 triliun.

Baca Juga

Contohnya, di Kementerian PUPR adalah proyek pengendalian banjir, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengamanan pantai yang nilainya Rp 501 miliar. Ini kualifikasinya adalah dark green. Proyek green di Kemhub adalah pengelolaan prasarana dan fasilitas pendukung kereta api senilai Rp 165 miliar. Proyek ini dikategorikan medium to dark green.

Adapun di Kementerian ESDM, contohnya pembangunan infrastruktur energi melalui pemanfaatan aneka energi baru terbarukan (EBT) yang dikategorikan dark green dengan nilai proyek Rp 743 miliar. Di ESDM juga ada proyek penyehatan pemukiman dan sistem pengelolaan drainase yang dikategorikan medium dan dark green dengan nilai sebesar Rp 149,75 miliar.

Bagaimana awal lahirnya green sukuk? Tahun 2018 menjadi tahun yang cukup membanggakan bagi pasar modal Indonesia. Salah satu prestasi Indonesia di pasar modal global pada tahun 2018 adalah diterbitkannya sovereign green sukuk (green sukuk yang diterbitkan negara) pertama di dunia. Sukuk ini menggunakan akad wakalah

Penerbitan sovereign green sukuk ini adalah wujud keseriusan Indonesia dalam mengusung sustainable and green finance (Keuangan berkelanjutan dan hijau) yang mendukung aksi ketahanan terhadap perubahan iklim dunia.

Diterbitkannya sovereign green sukuk patut diapresiasi mengingat pada tahun 2018, pasar modal global sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya modernisasi pertumbuhan ekonomi dan tantangan geopolitik. Terutama, pengumuman Amerika Serikat tentang pengenaan tarif impor baja dan alumunium yang sangat membebani aktivitas pasar.

Selain itu, kenaikan tingkat suku Bungan The Fed membuat tingkat likuiditas menjadi lebih ketat. Harga minyak juga mengalami volatilitas sejak awal tahun 2018, yang akhirnya anjlok pada kuartal ke-empat. Namun, ketidakpastian ini tidak sepenuhnya membatasi pasar modal Syariah Indonesia untuk aktif di kancah global.

Pada tanggal 1 Maret tahun 2018, pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesian III (yang selanjutnya disebut PPSI-III) menerbitkan  green sukuk senilai 3 miliar dolar AS. Penerbitan ini dilakukan dalam dua tranches, yaitu seri SNI0323 sebesar 1,25 miliar dolar AS dengan tenor 5 tahun (jatuh tempo 1 Maret 2023) serta memiliki tingkat imbal hasil sebesar 3,75 persen per tahun.

Seri yang kedua adalah SNI0328 sebesar 1,75 miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun (jatuh tempo 1 Maret 2028). Tingkat imbal hasilnya sebesar 4,4 persen per tahun.

Penerbitan SNI0323 dan SNI0328 mendapat respons yang baik dari investor internasional. Total pemesanan yang disampaikan oleh 145 investor untuk SNI0323 mencapai 3 miliar dolar AS atau mengalami oversubscribed sebesar 2,4 kali. Sedangkan pada SNI0328 terdapat 165 investor dengan total pemesanan mencapai 4,2 miliar dolar AS atau mengalami oversubscribed sebesar 2,4 kali.

Hal ini mengindikasikan tingginya minat investor terhadap surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Klasifikasi istilah tingkat 'Kehijauan' (shade of green) suatu proyek dibentuk oleh Center for Islamic and Environmental Research (Pusat penelitian Iklim dan Lingkungan) atau disingkat CICERO.

1.    Dark green (Hijau Tua): untuk proyek dan solusi yang merealisasikan visi jangka panjang tentang masa depan yang rendah karbon dan mendukung ketahanan iklim. Proyek yang masuk didalamnya adalah Energi terbarukan, dan Ketahanan terhadap perubahan iklim.

2.    Hijau sedang (Medium green): untuk proyek dan solusi yang mewakili langkah menuju visi jangka panjang tapi belum memadai untuk mencapinya. Yang termasuk didalamnya adalah proyek transportasi berkelanjutan, Sisa energi dan manajemen sampah, Agrikultur berkelanjutan, dan Pariwisata ramah lingkungan.

3.    Light to dark green: yang termasuk didalamnya adalah proyek Manajemen sumber daya alam berkelanjutan

4.    Light to medium green: yang termasuk didalamnya adalah proyek Efisiensi energi.

5.    Light green: yang termasuk didalamnya adalah proyek Bangunan ramah lingkungan.

 

Pada Februari 2019, Sovereign green sukuk global kembali diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Semoga tahun-tahun berikutnya Indonesia terus menerbitkan green sukuk ya sob, dan yuk kita lirik investasi yang berfaedah dan menguntungkan ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement