EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dapat menjadi jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan keluarga TKI tanpa harus pinjam rentenir. Apalagi tahun depan bunga KUR kembali diturunkan dari tujuh persen menjadi enam persen.
"Dengan begitu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tenang karena anak-anaknya akan terpenuhi kebutuhannya. Jadi tidak perlu cari pinjaman," ujar Ida dalam pelatihan Sosialisasi Literasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Sabtu, (30/11).
KUR tersebut, kata dia, nantinya bisa dimanfaatkan CPMI untuk meningkatkan kompetensi dirinya. Misalnya belajar bahasa serta pelatihan sesuai ekspektasi dan jabatan yang diinginkan calon TKI.
"Selama ini KUR bagi teman-teman PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk biaya penempatan itu sudah jalan sebenarnya. Hanya saja kita harap nggak ada overcharging, (biaya penempatan TKI terlalu besar)" tegas Ida.
Pemerintah, lanjutnya, sangat memahami beban berat yang harus ditanggung sebelum, saat, dan sesudah penempatan TKI. "Beban kerja kadang diperberat dengan adanya overcharging," ujar dia.
Bila tidak ada praktik overcharging, menurut Ida, para TKI dapat lebih mudah membayar cicilan KUR itu. Perlu diketahui, plafon KUR Penempatan TKI selama ini sebesar Rp 25 juta per pekerja, namun akan dinaikkan hingga Rp 50 juta.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, realisasi KUR Penempatan TKI pada Januari sampai September 2019 sebesar Rp 659 miliar. Realisasi tersebut baru memenuhi sekitar 42 persen dari total plafor KUR Penempatan TKI tahun ini uang mencapai Rp 1,56 triliun.