Selasa 03 Dec 2019 09:49 WIB

Buwas: Beras Bulog Bukan Dimusnahkan, Melainkan Dilelang

Selain dilelang, beras Bulog bisa dijadikan tepung beras atau pakan ternak.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Direktur Utama Bulog Budi Waseso (kanan)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Direktur Utama Bulog Budi Waseso (kanan)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Perum Bulog menyatakan, tidak akan melakukan disposal berupa pemusnahan 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang telah mengalami penurunan mutu kualitas. Direktur Utama Bulog, Budi Waseso menuturkan, pihaknya akan berupaya untuk mendiversifikasi beras tersebut dengan cara melakukan pelelangan beras.

Menurut Buwas, sapaan akrabnya, hal itu juga sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan CBP. Buwas mengatakan, beras yang mengalami penurunan kualitas mutu itu masih bisa ditukar dengan beras yang berkualitas lebih baik dengan menjualnya di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga

Opsi lain, bisa dijadikan tepung beras, pakan ternak, hingga sekurang-kurangnya menjadi ethanol. Mekanisme tersebut masih menjadi bagian dari mekanisme disposal atau pelepasan beras sehingga tidak lagi menjadi inventasi Bulog.

Adapun, volume beras yang akan dimusnahkan sebanyak 20 ribu ton itu juga berdasarkan rekomendasi Badan POM dan laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian. Mengenai porsi peruntukan lelang beras dari total volume itu akan dirapatkan kembali dan diputuskan bersama pemerintah.  

"Sesuai rekomendasi, beras ini paling rendahnya masih bisa dimanfaatkan untuk ethanol. Tentu mekanismenya nanti akan dilelang, terserah siapa yang mau dan berapa harganya nanti," kata Buwas dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Selasa (3/12).

Buwas mencontohkan, dari hasil lelang tersebut, pemerintah akan mengganti biaya selisih atas harga jual di lelang dengan harga pembelian beras Bulog oleh pemerintah. Sebagai contoh, jika beras yang dilelang tersebut dibeli dengan harga Rp 5.000 per kg sementara harga awal pembelian beras yang dilelang itu sebesar Rp 8.000 per kg, maka pemerintah akan membayar Rp 3.000 per kg.

"Jadi selisihnya yang diganti negara. Ini bukan berarti saya mengemis-ngemis meminta anggaran pemerintah. Tapi hanya mengingatkan bahwa ada kewajiban oleh negara," kata Buwas.

Titik akhir dari pelaksanaan lelang beras bergantung dari keputusan Kementerian Keuangan sebagai lembaga pemerintah yang memegang anggaran. "Nanti akan dihitung dan dirapatkan lagi," katanya menambahkan.

Sementara itu, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh, mengatakan, beras yang akan dilepas itu akan diutamakan untuk kepentingan industri jika memang tidak lagi layak dikonsumsi masyarakat.

Sebab, akan sangat disayangkan jika beras dimusnahkan begitu saja dan seolah membuang-buang anggaran. Pihaknya pun memastikan, 20 ribu ton beras yang ada tidak akan ada yang dimusnahkan. Bulog akan mencari cara agar disposal stok beras tetap menghasilkan nilai uang meski telah terjadi penyusutan harga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement