Jumat 06 Dec 2019 14:03 WIB

Kementerian BUMN Ungkap Sejumlah Keluhan Karyawan Garuda

Salah satu laporan yang masuk yakni soal jam kerja pramugari Garuda Indonesia.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Teguh Firmansyah
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12). Arya ungkap sejumlah keluhan pegawai Garuda.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12). Arya ungkap sejumlah keluhan pegawai Garuda.

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900 yang berujung pada pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara membongkar sejumlah persoalan di maskapai pelat merah tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan banyak laporan yang diterima Kementerian BUMN terkait permasalahan di Garuda Indonesia. Arya menyebut soal jam kerja pramugari Garuda Indonesia yang diduga melebihi kemampuan bekerja secara manusiawi.

Baca Juga

"Misalnya gini, banyak karyawan bekerja di luar kemampuan dalam arti manusiawi, tapi saya belum tahu apakah sesuai laporan nggak," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12).

Arya menyampaikan Kementerian BUMN tengah mendalami keluhan ini. Termasuk alasan efisiensi yang membuat pramugari harus terbang bolak-balik dari Indonesia ke Australia tanpa menginap. "Kami dapat laporan banyak sekali," lanjut Arya.

Arya menilai tidak menutupi kemungkinan adanya perombakan besar-besaran dalam tubuh direksi Garuda ke depan. Hal ini tak lepas dari laporan negatif dari kinerja dan juga perilaku manajamen perusahaan terhadap para pekerja.

Arya menyebut dirut Garuda yang baru harus orang yang paham manajemen, akutansi, keuangan, dan memiliki jaringan pengembangan Garuda. "Hampir semua calon direksi Garuda nantinya memenuhi yang kita cari, kita akan ambil yang terbaik," ucap Arya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement