Kamis 19 Dec 2019 06:50 WIB

Omnibus Law, Khofifah Sisir Aturan yang Berseberangan

Khofifah menunggu referensi dari pusat terkait omnibus law.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

EKBIS.CO,  SLEMAN -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya tengah menyisir peraturan yang saling berseberangan. Hal ini dilakukan menyusul adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law oleh pemerintah pusat. 

"Kita dapat instruksi itu (omnibus law), akan ada proses kementerian. Maka Pemprov Jatim sudah menyisir peraturan," kata Khofifah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (18/12). 

Baca Juga

Ia menjelaskan, penyisiran dilakukan terhadap semua peraturan, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Gubernur (Kepgub) hingga peraturan wali kota dan bupati. Pihaknya pun saat ini masih menunggu proses RUU Omnibus Law dari pemerintah pusat. 

"Saya sudah komunikasi ke Ketua DPRD Jatim secara informal. Omnibus law tidak hanya Perda, tapi juga Pergub, Kepgub dan Perbup. Kita menunggu proses omnibus law di pusat seperti apa, referensinya seperti apa," tambahnya. 

Untuk itu, ia pun mengajak semua komponen dalam pemerintahan untuk bersama-sama melakukan penyisiran terhadap peraturan yang saling berseberangan. Sehingga, pihaknya dapat melaporkan segera ke pemerintah pusat. 

"Pemerintah kota dan kabupaten harus sama-sama menyisir ada Perda, Pergub, Perbup, Kepgub, Kepwalikota atau bupati yang saling berseberangan. Kita menunggu referensinya, sehingga Januari harapannya bisa dilaporkan ke pusat," kata Khofifah. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan omnibus law akan diajukan ke DPR pekan ini. "Sebentar lagi mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law, pertama nanti berkaitan dengan perpajakan. Awal Januari kita ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja. Ketiga nanti berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah," katanya. 

Menurut Jokowi, upaya omnibus law menjadi salah satu upaya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas perizinan bagi investasi. Pemerintah daerah, ujarnya, juga memiliki hak yang sama untuk melakukan omnibus law. Ia mengatakan peraturan yang menghambat maupun yang memberikan inefisiensi kepada kinerja pimpinan daerah bisa dilakukan skema omnibus law.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement