Kamis 19 Dec 2019 17:49 WIB

15 Perbankan Syariah Salurkan Pembiayaan FLPP

Per 17 Desember 2019 realisasi FLPP mencapai 104,6 persen dengan nilai Rp 7,5 triliun

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
KPR Syariah (foto ilustrasi). Perbankan syariah genjot penyaluran pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP).
Foto: onislam.net
KPR Syariah (foto ilustrasi). Perbankan syariah genjot penyaluran pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan 37 perbankan nasional terkait pembiayaan perumahaan Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) pada tahun depan. Adapun 37 perbankan nasional tersebut mencakup 15 perbankan syariah di dalam negeri.

Kelima belas perbankan syariah antara lain BTN Syariah, BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank NTB Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Sulselbar Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank Nagari Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Riau Kepri Syariah dan Bank Jateng Syariah.

Baca Juga

Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan pemerintah tidak menutup jenis perbankan yang ingin menyalurkan pembiayaan FLPP. Hanya saja, pemerintah melihat kinerja perbankan tersebut dan permintaan terhadap produk perumahaannya.

“Kita tidak menutup jenis banknya karena sekarang ada kecenderungan masyarakat lebih menyakini dengan mengikuti bank syariah merasa lebih nyaman dan agama secara agama. Kita juga melihat kinerja perbankan, kenapa BTN tinggi? karena demandnya juga tinggi,” ujarnya kepada Republika.co.id usai acara Penandatanganan PKO FLPP TA 2020 Bersama dengan Bank Pelaksana dan Launching SiKasep di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (19/12).

Pada tahun ini, pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp 7,58 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk 74.068 unit rumah.

Tercatat, hingga per 17 Desember 2019 realisasi FLPP telah mencapai 104,6 persen dengan nilai Rp 7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah, sehingga total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga 17 Desember 2019 sebesar Rp 44,329 triliun untuk 655.239 unit rumah.

Pada tahun mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP sebesar Rp 11 triliun terdiri dari Rp 9 triliun dari DIPA dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Nilai ini meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, pada penyaluran FLPP pada 2020 pemerintah menunjuk 37 bank pelaksana konvensional maupun syariah yang terdiri 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah.

Sementara Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto menambahkan penunjukkan bank pelaksana sebagai bank penyalur dana FLPP berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP sejak kuartal I hingga kuartal IV 2019. Adapun unsur penilaian kinerja dalam proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan.

“Tahun depan pemerintah juga akan lebih berfokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal dalam menyongsong Revolusi Industri 4.0,” jelasnya.

Secara rinci 37 bank tersebut antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi, Bank Jambi Syariah, Bank Kalbar, Bank NTB Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Sulselbar, Bank Sulselbar Syariah, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Papua, Bank Nagari, Bank Nagari Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Keb Hana, Bank Kepri, Bank Kepri Syariah, Bank Sulteng, Bank Jateng, Bank Jateng Syariah, dan Bank Kaltimtara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement