EKBIS.CO, JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Simon Felix Sembiring mengatakan bahwa pemerintah wajib mengutamakan pasokan batu bara nasional. Hal tersebut ditegaskan Simon dalam acara bertema Refleksi akhir tahun 'Arah pengaturan omnibus law sektor energi dan sumber daya mineral sesuai amanat pasal 33 UUD 45' di gedung MPR, Jakarta, Kamis (26/12).
"Stok nasional harus dipikirkan, saya kira selama ini belum ada formula untuk penghitungan kebutuhan dalam negeri dalam jangka panjang," kata Simon.
Ia menjelaskan cadangan batu bara dunia hanya dua persen di Indonesia, namun kebutuhan dalam negeri sendiri haruslah terpenuhi lebih dulu. Ia menyayangkan ada ekspor batu bara ke banyak negara pada saat kebutuhan dalam negeri masih besar sebagai bahan bakar utama sumber energi.
Selain itu, Simon juga menyoroti pembangunan smelter. Menurut dia, perusahaan tambang wajib mengolah dan memurnikan hasil tambangnya sebelum dilakukan ekspor.
"Itu aturannya. wajib diolah dan dimurnikan, bukan 'atau', karena kalau hanya diolah, ukuran dibuat lebih kecil itu juga sudah termasuk diolah, namun belum tentu dimurnikan," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan payung hukum, agar tidak merugikan bangsa sendiri untuk waktu jangka panjang.