Rabu 08 Jan 2020 19:03 WIB

Kapan Tarif Tol Layang Japek Ditentukan? Ini Kata BPJT

Penentuan tarif Tol Layang Japek juga akan disesuaikan dengan kondisi jalannya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sejak masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020, Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah dibuka tanpa tarif. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit menargetkan pada awal 2020 dapat segera ditentukan tarif Tol layang Japek.

"Kita harapkan begitu (segera selesai penentuan tarif Tol layang Japek). Kita menunggu simulasi lalu lintas jaringan," kata Danang kepada Republika.co.id, Rabu (8/1).

Baca Juga

Untuk itu, Danang memastikan meskipun masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 sudah selesai, namun Tol Layang Japek tetap dibuka. Hanya saja masih bisa digunakan masyarakat tanpa tarif hingga nanti ditentukan.

Danang mengatakan penentuan tarif Tol Layang Japek juga akan disesuaikan dengan kondisi jalannya. "Soalnya banyak keluhan dari masyarakat mengenai kondisi alligment, kondisi drainase belum sempurna. Saya yakin Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) akan memastikan itu tuntas dulu," jelas Danang.

Dia menambahkan, ada kemungkinan tarif Tol layang Japek akan terintegrasi. "Sekarang itu integrasinya tidak hanya Japek eksisting dan Tol Layang Japek, tapi juga dengan Tol Becakayu," ungkap Danang.

Danang mengharapkan penentuan tarif Tol layang Japek tetap bisa diselesaikan pada Januari 2020. Dia memastikan pihak yang membantu BPJT melakukan simulasi menjanjikan hasilnya selesai pada pekan kedua Januari 2020.

Sebelumnya, Direktur Utama Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono menjelaskan jika berdasarkan Perjanjuan Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif untuk Tol Layang Japek sepanjang 36,4 kilometer diusulkan Rp 1.250 perkilometer. Jika sesuai dengan usulan tersebut, pengguna Tol layang Japek harus membayar dengan tarif Rp 45 ribu.  

Djoko menambahkan, tarif tersebut juga menurutnya akan memasukan pertimbangan lain karena Tol Layang Japek dapat dianalogikan sebagai pelebaran Tol Japek eksisting. "Nambah kapasitas tambah enak dong yang memakai jalan namun kapasitasnya besa usia jadi hitungannya sendiri," tutur Djoko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement