Senin 13 Jan 2020 13:37 WIB

Menperin Minta Masa Transisi Aturan Penertiban ODOL

Kemenperin sudah menyurati Kemenhub terkait aturan penertiban ODOL

Red: Nidia Zuraya
 Anggota polisi menghentikan sebuah truk yang tengah melintas di jalan tol  saat digelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). foto ilustrasi
Foto: Bowo Pribadi.
Anggota polisi menghentikan sebuah truk yang tengah melintas di jalan tol saat digelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). foto ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan masa transisi untuk industri terkait penertiban truk Over Dimension dan Overload (ODOL). Terkait hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyurati pihak Kemenhub.

“Yang kami inginkan tentu ada paling tidak masa transisi yang memadai, sehingga bagi industri punya waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian,” kata Menperin di Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga

Agus memaparkan, masa transisi tersebut dibutuhkan karena industri perlu mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru yang akan dianggap sebagai tambahan investasi dan biasa untuk kebutuhan logistik.

“Ini satu hal yang perlu dicari persamaan pandangan. Satu lagi yang perlu dicatat adalah kami sangat memahami kebijakan zero ODOL itu dalam kepentingan yang berkaitan dengan transportasi darat,” ujar Agus.

Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, penertiban ODOL akan meningkatkan biaya logistik yang juga mempengaruhi biaya produksi. Pada akhirnya, daya saing industri itu sendiri yang akan terdampak.

“Berkaitan dengan operasional industri, itu tentu akan berdampak pada berkurangnya daya saing dari produk yang sudah diproduksi hanya karena ada aturan ODOL tersebut. Tentu peraturan zero ODOL ini saya sangat memahami kepentingan dari Kemenhub,” ujar Menperin.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, belum ada surat balasan atau tanggapan dari pihak Kemenhub terkait surat yang disampaikan Kemenperin. Sigit berharap moda transportasi lain, di antaranya kereta api dan angkutan laut dapat dioptimalkan sebagai sarana transportasi logistik yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri nasional.

“Ya kami inginkan ari aspek transportasi kereta api dan laut busa dimaksimalkan. Jadi, semua pihak harus berkontribusi,” ujarnya.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement