EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah akan memberikan bantuan bagi pelaku UMKM yang mengalami kerugian akibat banjir Tahun Baru 2020. Menurut Plt Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Herustiati, saat ini pihaknya masih mendata jumlah pelaku UMKM yang bisnisnya mengalami kerugian.
"Masih identifikasi UKM korban bencana. Masih dikoordinasikan (jumlah dananya)," ungkap Herustiati kepada Republika.co.id, Selasa (14/1).
Heru masih belum bisa memastikan kapan dana akan mulai disalurkan. Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan kepada UMKM melalui fasilitas kredit perbankan.
"Bantuan kita memfasilitasi restrukturisasi kredit ke perbankan bagi UKM yang punya kredit perbankan," kata Heru.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bantuan yang diberikan kepada UMKM korban banjir berupa keringanan pembayaran utang ke perbankan atau pengusaha industri.
"Kami akan melindungi dan mencari solusi, sebagai bentuk pasca emergency response. Misalnya, dia (pelaku UMKM) tidak sanggup bayar utang karena kegiatan usahanya terhenti, ini kan harus dibicarakan dengan pihak perbankan, supaya ada penangguhan," jelas Teten beberapa waktu lalu.