Rabu 22 Jan 2020 01:13 WIB

Pemerintah Optimistis Penyaluran KUR Tahun Ini 100 Persen

Pemerintah juga tingkatkan maksimum plafon KUR mikro dari 25 juta menjadi Rp 50 juta.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andi Nur Aminah
Salah seorang pelaku usaha kerajinan dan kafe kopi yang merupakan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Foto: darmawan / republika
Salah seorang pelaku usaha kerajinan dan kafe kopi yang merupakan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir optimistis, tingkat penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun ini dapat memenuhi target 100 persen. Keyakinan ini disampaikan Iskandar di tengah kenaikan target plafon KUR sebanyak 36 persen dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp 190 triliun.

Iskandar menjelaskan, dalam dua pekan pertama Januari saja, penyaluran KUR dari salah satu bank sudah mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Kenaikan signifikan diprediksi akan terjadi pada dua hingga tiga bulan ke depan. "Biasanya, semakin kencang," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga

Iskandar mengatakan, pemerintah melaksanakan beberapa relaksasi untuk membantu pencapaian target KUR. Di antaranya, menurunkan suku bunga dari tujuh persen menjadi enam persen dengan subsidi bunga tetap 10,5 persen untuk KUR Mikro, KUR kkecil sebesar 5,5 persen dan KUR TKI 14 persen.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan maksimum plafon KUR mikro dari 25 juta menjadi Rp 50 juta. Iskandar mengatakan, kebijakan ini diambil mengingat modal kerja yang dibutuhkan pengusaha mikro bertambah seiring pergantian tahun. "Jadi, tidak wajar kalau kita hanya berikan plafon Rp 25 juta," katanya.

Relaksasi ini juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui UMKM yang telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Indonesia. Iskandar menyebutkan, UMKM berkontribusi 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Di sisi lain, Iskandar menjelaskan, peningkatan kesejahteraan UMKM dapat memberikan multiplier effect. Di antaranya melalui penyerapan tenaga kerja, di mana UMKM berkontribusi hingga 97 persen dalam penciptaan lapangan kerja. Terhadap ekspor pun, UMKM memiliki peranan sampai 14,7 persen.

Tapi, Iskandar menjelaskan, pemerintah juga tetap memberikan batasan terhadap usaha yang medapatkan fasilitas KUR. Untuk KUR kecil, pemerintah menetapkan total plafon maksimal Rp 500 juta per debitur. "Kalau sudah dapat segitu, dia tidak lagi berhak mendapatkan KUR," ucapnya.

Pembatasan itu dilakukan untuk mendorong usaha kecil dapat naik kelas menjadi usaha menengah hingga besar. Ketika naik kelas, Iskandar menjelaskan, mereka bisa mendapatkan akses pembiayaan dari bank komersial atau mengikuti mekanisme pasar.

Dalam catatan Kemenko Perekonomian, realisasi penyaluran KUR sementara sepanjang 2019 hampir mencapai 100 persen. Sampai dengan 31 Desember 2019, nialnya mencapai Rp 139,51 triliun kepada 4,7 juta debitur. Nilai penyaluran itu sudah 99,65 persen dari target pemerintah, yakni Rp 140 triliun.

Iskandar menjelaskan, nilai tersebut masih belum bersifat final. Sebab, masih ada perbankan yang belum menyalurkan realisasi secara penuh. Tapi, ia mengestimasikan, besaran penyaluran akan melebih target karena tingginya antusiasme debitur yang ingin memanfaatkan pembiayaan berbunga rendah maupun dari pihak perbankan.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement