EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Pengelolaan Modal (BKPM) berupaya menarik perusahaan asing untuk terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyampaikan investor asing perlu sentuhan lebih agar merasa nyaman dan percaya pada Indonesia.
"Kendala kenapa belum banyak (yang terdaftar), saya belum tahu, tapi sepertinya karena sentuhan saja, bisnis itu kan komunikasi, dan kepercayaan lahir atas dasar komunikasi, sentuhan-sentuhan itu yang akan kita lakukan," katanya di BEI, Selasa (28/1).
Komunikasi intens akan dibangun dengan menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan sehingga kepercayaan bisa timbul. Bahlil menambahkan BKPM berkomitmen untuk melakukan asistensi secara komperhensif pada investor untuk melancarkan investasinya.
Menurut Bahlil, tahun lalu realisasi investasi mencapai Rp 800 triliun dan banyak di antaranya yang belum terdaftar di BEI. Mayoritas di antaranya listing di luar negeri, baik itu Singapura, Eropa, Amerika Serikat, dan di negara asalnya.
Berdasarkan data perizinan terintegrasi secara elektronik/OSS, sampai dengan akhir Desember 2019 terdapat 668.228 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar. Rinciannya, sebanyak 642.309 Perusahaan PMDN dan 25.919 Perusahaan dalam rangka PMA.
Bahlil menyampaikan BKPM-BEI membidik sekitar 1-2 persen bisa terdaftar di Bursa tahun ini. Perusahaan yang potensial, tambahnya, bergerak di sektor pertambangan, infrastruktur, perkebunan, pariwisata, dan lainnya sesuai program prioritas pemerintah.
Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi menyampaikan hingga saat ini hanya puluhan perusahaan asing yang sudah terdaftar di Bursa. Semuanya perusahaan besar, seperti Unilever.
"Ada yang memang sudah sejak awal masuk Indonesia langsung terdaftar, ada yang belakangan," katanya.
Saptono menyampaikan BEI sendiri tidak menargetkan secara agresif untuk jumlah perusahaan asing yang terdaftar. Tahun ini, BEI punya target 79 untuk initial public offering (IPO) dan penggalangan modal lainnya seperti right issue.