Senin 03 Feb 2020 23:57 WIB

BPS: NTP dan NTUP 2020 Naik Signifikan

Provinsi Riau paling berkontribusi terhadap kenaikan Nilai Tukar Petani di awal 2020

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani melihat tanah tanaman padi yang retak di area persawahan tadah hujan. Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan Januari 2020 naik sebesar 104,16 atau 0,78 persen.
Foto: Antara/Rahmad
Petani melihat tanah tanaman padi yang retak di area persawahan tadah hujan. Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan Januari 2020 naik sebesar 104,16 atau 0,78 persen.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan Januari 2020 naik sebesar 104,16 atau 0,78 persen. Kenaikan terjadi karena rata-rata nilai sub sektor tanaman pangan pada periode tersebut naik sebesar 0,13 persen, disusul sub sektor hortikultura sebesar 2,05 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,45 persen.

"Kenaikan ini tidak terlepas dari indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,53 persen. Angka ini bahkan jauh lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib), yakni sebesar 0,75 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, Senin (3/2).

Menurut Suhariyanto, Provinsi Riau merupakan provinsi tertinggi yang berkontribusi pada kenaikan NTP bulan Januari. Di sana, angkanya mencapai 5,59 persen atau jauh lebih tinggi dari NTP Provinsi Aceh yang hanya 0,97 persen.

"Kenaikan yang sama juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang memcapai 104,72 atau naik 1,10 persen jika dibanding NTUP bulan sebelumnya. Sedangkan untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia mencapai 0,88 persen," katanya.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani dan daya tukar produk pertanian dengan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Disisi lain, penjualan gabah di 27 provinsi juga tercatat naik, dengan nilai 59,33 persen untuk gabah kering panen (GKP), 27,49 persen untuk gabah kering giling (GKG) dan 13,18 persen untuk gabah luar kualitas.

"Adapun rata-rata harga GKP di tingkat petani mencapai Rp 5.273 per kilogram atau naik sebesar 1,13 persen. Hal serupa juga terjadi pada tingkat penggilingan yang mencapai 1,09 persen atau naik sebesar Rp 5.371,00," tandasnya.

Seperti diketahui bersama, Kementerian Pertanian (Kementan) dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo saat ini gencar menggalang dukungan dan kekuatan gerakan kedaulatan pangan dengan berbagai pihak.

Di samping itu, Mentan juga sedang berupya menyelesaikan progres penerapan Komando Startegi Pembangunan Pertanian (Kostratani) di setiap desa dan Kecamatan. Komando ini yang nantinya akan menjadi pusat data bagi kebutuhan produksi petani di seluruh daerah. Diharapkan, melalui komando ini nilai produksi petani naik di posisi angka rata-rata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement