EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang meluncurkan secara resmi luas data baku sawah yang telah diverifikasi ulang. Hasil verifikasi bersama diketahui total luas lahan baku sawah sebesar 7.463.948 hektare atau naik dari semula 7.105.000 hektare. Menteri Pertanian menyatakan, data tersebut akan menjadi patokan pemerintah.
"Tidak boleh lagi ada rumor-rumor dan asumsi karena kita sudah punya data. Setiap masalah kita akan datang dan cek tempat," kata Syahrul di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (4/2).
Syahrul mengatakan, kegiatan pertanaman hingga panen juga sudah dapat dipantau langsung oleh pusat melalui Agriculture War Room (AWR). Fasilitas itu, kata Syahrul, akan dijadikan sebagai pusat komunikasi dan pengawasan antara pusat dan daerah.
Dimulai dari urusan penyediaan bibit dan pupuk bersubsidi, masa vegetasi tanaman, hingga operasional alat dan mesin pertanian yang diberikan Kementan. "Di sini kita bisa lihat situasi di setiap kabupaten. AWR sama seperti Pentagon di Amerika Serikat," katanya.
Adapun teknis semua kegiatan akan diawasi langsung oleh para penyuluh yang berada di bawah Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostra Tani). Saat ini terdapat 72.700 penyuluh pertanian. Syahrul mengatakan, kebijakan dalam waktu cepat dapat diambil oleh Kostra Tani yang melihat langsung kendala di lapangan.
"Semua kebijakan ada di lapangan. Kostra Tani punya peran sangat besar. Pusat tidak bisa sendirian mengurus seluruh wilayah," katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (PPN/Bappenas), Sofyan Djalil mengatakan, data luas baku sawah tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR, Kementan, BPS, BPPT, Lapan, dan BIG. Sofyan mengatakan, data tersebut telah diyakini dan disepakati tanggal 9 Desember 2019.
Kementerian ATR juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 17 Desember 2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Tahun 2019.
"Data ini akan digunakan sebagai dasar penghitungan luas panen padi," kata Sofyan
Sofyan mengatakan, dengan disepakatinya data tersebut, diharapkan mekanisme kerja antar kementerian bisa lebih baik dan terarah. Selain itu, kebijakan pertanian yang diambil pemerintah berkaitan dengan komoditas beras menjadi dapat dipertanggungjawabkan.