Rabu 05 Feb 2020 17:10 WIB

Cegah Virus Corona, Karantina Pertanian Diperketat

Mentan SYL turun langsung melakukan inspeksi pengawasan karantina pertanian

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Pertanian RI melakukan pemeriksaan yang lebih intensif. Mitigasi dilakukan di gerbang-gerbang masuk produk pertanian, terutama dari Republik Rakyat China (RRC) dan negara-negara dengan kasus positif virus 2019-nCoV.
Foto: Humas Kementan
Kementerian Pertanian RI melakukan pemeriksaan yang lebih intensif. Mitigasi dilakukan di gerbang-gerbang masuk produk pertanian, terutama dari Republik Rakyat China (RRC) dan negara-negara dengan kasus positif virus 2019-nCoV.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya antisipasi terhadap penyebaran novel corona virus (2019-nCoV). Kementerian Pertanian RI melakukan pemeriksaan yang lebih intensif. Mitigasi dilakukan di gerbang-gerbang masuk produk pertanian, terutama dari Republik Rakyat China (RRC) dan negara-negara dengan kasus positif virus 2019-nCoV.

“Menteri Pertanian sudah memberikan arahan kepada Badan Karantina Pertanian untuk melakukan pemeriksaan yang lebih intensif, terutama di tempat pemasukan impor. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan wilayah kita tetap terbebas dari virus corona,” ungkap Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5/2) siang.

Meskipun hingga kini belum ditemukan kasus penularan virus 2019-nCoV melalui barang, pemeriksaan terhadap produk pertanian asal RRC akan tetap diperketat. “Langkah antisipasi penting untuk dilakukan sehingga masyarakat merasa aman untuk mengonsumsi produk pertanian yang beredar di pasaran,” ungkap Kuntoro.

Pada Senin (3/2) lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi pengawasan tindakan karantina berupa pemeriksaan pada lalu lintas hewan dan produknya di Bandara Soekarno Hatta. Langkah ini dilakukan Menteri Pertanian untuk memastikan bahwa jajaran Badan Karantina Pertanian bersiaga penuh untuk melakukan pencegahan masuknya virus 2019-nCoV ke Indonesia.

“Kementan sudah mengeluarkan instruksi kewaspadaan terhadap lalulintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular virus, seperti anjing, kucing, kelelawar, dan unggas. Petugas karantina juga melakukan tindakan perlakuan, seperti menggunakan desinfektan berbahan aktif terhadap hewan dan peralatan yang menyertai,” tutur Kuntoro.

photo
Kementerian Pertanian RI melakukan pemeriksaan yang lebih intensif. Mitigasi dilakukan di gerbang-gerbang masuk produk pertanian, terutama dari Republik Rakyat China (RRC) dan negara-negara dengan kasus positif virus 2019-nCoV.

Dalam kesempatan yang sama, Kuntoro turut menyebutkan bahwa pemerintah telah melarang impor hewan hidup dari RRC. Sementara produk-produk hortikultura, seperti bawang putih dan buah-buahan akan dilakukan pemeriksaan yg lebih intensif dan ketat.

“Berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden, Pemerintah memutuskan bahwa pengiriman kargo dari RRC tetap berjalan seperti biasa. Yang dihentikan sementara adalah pengiriman hewan hidup dari RRC,” ujar Kuntoro.

Dasar alasan pemerintah untuk tidak menghentikan pengiriman barang dari RRC adalah karena belum adanya temuan penularan virus corona melalui barang. “Belum ada imbauan juga dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait hal itu,” sebut Kuntoro.

Sementara pengiriman hewan hidup dihentikan karena penularan virus 2019-nCoV selain ditularkan dari manusia ke manusia juga ada dugaan yg mengarah bahwa virus tersebut dapat ditularkan dari hewan hidup ke manusia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement