Senin 17 Feb 2020 22:39 WIB

Pemprov Jateng Dorong UKM Kuasai Teknologi

DPRD sedang menyusun Raperda pembinaan ekonomi kreatif bagi UMKM

Red: Hiru Muhammad
Pengrajin membuat sandal spons untuk selanjutnya dikirim ke Surakarta, Yogyakarta dan Semarang di sentra industri sandal di Toyomarto, Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pengrajin membuat sandal spons untuk selanjutnya dikirim ke Surakarta, Yogyakarta dan Semarang di sentra industri sandal di Toyomarto, Singosari, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).

EKBIS.CO, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong serta membina para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di berbagai sektor untuk melek teknologi sehingga bisa berkembang serta bersaing.

"Hampir semua pelatihan UMKM kita isi materi teknologi informasi dan digitalisasi, dengan harapan para pelaku UMKM melek teknologi," kata Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Hatta Hatnansya Yunus dalam sebuah diskusi di Semarang, Senin (17/2).

Ia menyebut jumlah pelaku UMKM di Jawa Tengah mencapai empat juta orang, namun pihaknya baru mampu memberikan pendampingan kepada 160 ribu pelaku UMKM saja. Dirinya ingin adanya sinergi yang baik antara para pemangku kepentingan dengan pelaku UMKM agar jumlahnya dapat bertambah serta efektif guna pengembangan.

"Kami berikan pelatihan terkait dunia digital dan mengajarkan diversifikasi agar mereka bisa memasarkan produk secara online, sekaligis mempererat komunikasi secara intens dengan para pelaku UMKM yang sudah dijalankan sejak tahun lalu," ujarnya.

Andang Wahyu Triyanto selaku anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang pembinaan ekonomi kreatif untuk melindungi dan mengembangkan para pelaku UMKM. "(Setelah disahkan) Raperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam melindungi dan mengembangkan para pelaku UMKM," katanya.

Menurut dia, dengan adanya payung hukum tersebut, maka diharapkan pembinaan terhadap para pelaku UMKM di Jateng bisa berjalan lebih efektif. "Dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM, apalagi banyak pelaku UMKM di Jateng yang terbagi menjadi beberapa kelompok," ujarnya.

Master of Chain Impala Space Khalid Pranowo berpendapat adanya teknologi ini, membuat para generasi milenial dapat menciptakan inovasi dan memanfaatkan fasilitas teknologi tersebut. Impala space itu sendiri merupakan co-working space atau wadah untuk mengembangkan usaha dalam industri kreatif di Kota Semarang dan sekitarnya.

Pelaku bisnis menjadikan pemerintah sebagai partner harus bisa memposisikan diri untuk bisa memberi manfaat pada masyarakat. "Dari digitalisasi, 'casual is the king', media hanya sebagai wadah, yang utama adalah bisnisnya," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement