EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga bawang putih di pasar masih tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata bawang putih sekitar Rp 45.750 per kilogram (kg) pada Jumat, (6/3).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mengatakan, di beberapa daerah terutama di Indonesia bagian timur, masyarakat memang mengeluh tingginya harga berbagai komoditas, seperti bawang putih dan gula. Kenaikan itu terjadi sejak Desember atau setelah munculnya virus corona.
"Kemudian dikembangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seolah-olah komoditas tersebut tidak akan dilakukan importasi oleh kementerian," jelas Suhanto kepada wartawan dalam dalam Rapat Koordinasi Implementasi SIPAP Nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/3).
Beberapa pelaku usaha tidak bertanggung jawab, kata dia, menyimpan barangnya dengan harapan jika stok bahan pokok berkurang, harga akan naik. "Dan ini ampuh bagi mereka, harga benar-benar naik," jelasnya.
Para pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, lanjut dia, tahu betul kalau 90 persen produk bahan pokok khususnya bawang putih, diimpor dari China. Bahkan, China menguasai 90 persen persediaan bawang putih di dunia.
"Sehingga dengan info corona, seolah-olah tidak ada pergerakan bawang putih dari daratan China ke daratan lain. Per akhir Desember, Kemendag pun baru mengeluarkan izin impor bawang putih," kata Suhanto.
Menurutnya, pergerakan harga bawang putih di Tanah Air sangat mengerikan. Pasalnya dari Rp 35 ribu per kg, sampai di Ambon bisa mencapai Rp 60 ribu per kg.
"Maka terus terang, berdasarkan data tersebut, kami panggil importir yang masih pegang barang. Kami ancam kalau tidak keluarkan (stok bawang putih) kita tindak dengan Satgas Pangan," tegasnya.
Para importir, lanjut dia, menginformasikan, perlu waktu 10 hari hingga bawang putih sampai ke dalam negeri. "Jadi paling lambat dua minggu, barang sudah akan masuk pasar," ujar Suhanto.
Jelang Ramadhan, kata dia, Dinas Perdagangan dan jajarannya mengawal ketersediaan komoditas tersebut. Sore ini, lanjut Suhanto, Kemendag juga akan memanggil seluruh importir untuk meminta komitmen penugasan importasi supaya barang tersebut dikirimkan dengan mempertimbangkan Harga Eceran Tertinggi (HET).