EKBIS.CO, JAKARTA -- Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah untuk mengkhususkan penjualan gula impor hanya di toko ritel modern. Hal itu untuk menghindari adanya pemburu rente di pasar tradisional yang bisa kembali memicu adanya kelangkaan gula.
"Pesan kami, kalau memang akan operasi pasar gula dengan stok impor. Jangan di pasar tradisional. Itu akan jadi penyakit karena yang beli ujung-ujungnya broker," kata Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen kepada Republika.co.id, Sabtu (14/3).
Soemitro mengatakan, penjualan gula impor melalui ritel modern akan lebih mudah diawasi. Selain itu, kontrol harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kilogram juga lebih mudah.
Ritel minimarket seperti Indomaret dan Alfamart juga telah menyebar hingga ke pelosok-pelosok daerah sehingga tetap efektif untuk menurunkan harga gula. Jika harga gula impor nyatanya juga tinggi, Soemitro menyarankan agar ritel diizinkan menjual gula di atas HET selama dengan kenaikan wajar.
Dengan begitu, lanjut dia, pasar tradisional maupun oknum di pasar tidak akan berani untuk memainkan harga gula dengan tidak wajar. "Tapi, kalau tetap dijual ke pasar tradisional, sulit kontrolnya. Akhirnya harga tidak segera turun dan yang terjadi ada yang minta impor lagi, dan lagi," tegasnya.
Soemitro melanjutkan, ketika musim giling tebu tiba, gula impor yang disimpan oleh pemburu rente akan menyerbu pasar. Alhasil, harga gula tebu yang diproduksi petani jatuh terpuruk. Padahal, jumlah petani tebu di Indonesia ada sekitar 600 ribu orang.
"Saya sudah paham. Mereka pemburu rente akan berlomba-lomba memanfaatkan momen ini. Ada kongkalikong karena impor ini irasional. Saya jamin," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan menambah kuota izin impor gula sebanyak 550 ribu ton dari sebelumnya 438,8 ribu ton sehingga total mencapai 988,8 ribu ton. Penambahan impor dilakukan untuk mengamankan kebutuhan dalam negeri dan masa izin impor hanya dilakukan hingga Juni mendatang.
Adapun pasokan gula impor diperkirakan akan mulai tiba di Indonesia pada bulan Maret ini. APTRI menyesalkan langkah pemerintah yang terburu-buru menambah kuota impor gula konsumsi. Seharusnya, sejak awal pemerintah mengawasi ketat peredaran gula dari seluruh gudang distributor sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat yang berujung pada gejolak harga gula dalam negeri.