EKBIS.CO, JAKARTA -- Penyebaran pandemi Covid-19 disebut akan berdampak besar kepada tingkat konsumsi masyarakat, tidak terkecuali terhadap konsumsi produk halal. Di tengah kondisi darurat ini masyarakat mulai membatasi pergi ke lokasi pariwisata halal atau pun menginap di hotel syariah.
"Artinya, pertumbuhan industri halal secara umum akan tergerus karena adanya penurunan signifikan konsumsi produk halal," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin Al Farras kepada Republika, Jumat (20/3).
Secara tidak langsung, penurunan konsumsi ini juga akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Pada tahun ini, pemerintah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dikisaran 4,2 - 4,6 persen yang ditopang oleh penurunan tingkat konsumsi sekitar 3,8-4,5 persen.
Menurut Farras, kontribusi konsumsi produk halal terhadap PDB Indonesia cukup tinggi. Pada 2017, konsumsi produk halal tercatat sebesar 36 persen dari total konsumsi halal dan menyumbang lebih dari 20 persen pada PDB Indonesia.
Untuk mengantisipasi penurunan konsumsi halal, menurut Farras, Indonesia perlu mengoptimalkan industri fashion halal. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, perkembangan industri ini cukup pesat di dalam negeri.
Menurut Farras, berdasarkan State of the Global Islamic Economic Report, pada 2019 fashion halal indonesia berhasil menduduki peringkat ketiga di dunia.
"Padahal sejak 2014-2017 tidak pernah masuk 10 besar dunia untuk industri fashion halal," kata Farras.