EKBIS.CO, JAKARTA -- Indeks literasi ekonomi syariah yang rendah dinilai sebagai hal yang wajar dan masuk akal. Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor, Irfan Syauqi Beik menyampaikan ia melihat hal serupa juga di lapangan.
"Kalau melihat fakta hari ini, kalau indeks literasi atau pemahaman terhadap ekonomi syariah masih rendah, itu sangat wajar dan masuk akal," kata Irfan kepada Republika.co.id, Rabu (1/4).
Irfan mengatakan, pemahaman syariah secara hakiki belum terlihat banyak di masyarakat. Kebanyakan, pengetahuan masyarakat masih parsial dan terbatas. Seperti memahami ekonomi syariah itu hanya bank syariah saja, zakat saja, atau fikihnya saja.
Irfan menyampaikan, masing-masing hal tersebut hanya bagian dari ekonomi syariah. Sehingga memang wajar jika dinilai dengan indeks, maka hasilnya akan rendah.
Terlihat juga dari pangsa pasar ekonomi syariah yang saat ini masih kecil dan belum optimal. Ini juga jadi cerminan rendahnya literasi ekonomi syariah masyarakat.
Tujuan keberadaan indeks adalah untuk memetakan, sehingga bisa menjadi masukan analisis untuk dikembangkan lebih jauh. Kini indeks literasi ekonomi syariah sudah ada dua, yakni dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terbaru dari Bank Indonesia (BI). Indonesia juga sudah punya indeks literasi zakat yang dimiliki Baznas.
Irfan mengatakan indeks tersebut bisa mencerminkan kondisi masyarakat jika metodelogi surveinya bisa digeneralisir. Metode yang digunakan misal random sampling dengan kaidah tertentu, atau dengan margin eror rendah sehingga bisa merefleksikan kondisi secara keseluruhan.
Irfan menyampaikan industri menyambut baik indeks-indeks tersebut. Hal ini pun bisa jadi bahan untuk diverifikasi oleh industri. Kampus-kampus atau lembaga riset bisa melakukan penilaian juga untuk skala lebih kecil, misal daerah.
"Saya ajak juga ke teman-teman para pendidik, dan ahli eksyar untuk aplikasikan, menggunakan indeks ini untuk ukur indeks di daerah masing-masing," kata Irfan.