Sabtu 11 Apr 2020 12:23 WIB

Bank CIMB Niaga Bagikan Dividen Rp 1,39 Triliun

Tahun lalu, aset CIMB Niaga mencapai Rp 274,5 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
CIMB Niaga
Foto: Republika
CIMB Niaga

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk menyetujui pembagian laba bersih sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 40 persen atau Rp 1,39 triliun dari laba bersih tahun buku 2019 sebesar Rp 3,48 triliun. Para pemegang saham emiten berkode BNGA juga menyetujui dividen tunai dibayarkan selambatnya 30 hari setelah keputusan RUPST.

Adapun sisa laba bersih tahun buku 2019, setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perusahaan. RUPST CIMB Niaga juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan tahunan konsolidasian tahun buku 2019.

Baca Juga

Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan mengatakan RUPST pun menerima baik laporan pengurusan direksi dan tugas pengawasan dewan komisaris, termasuk dewan pengawas syariah CIMB Niaga tahun buku 2019.

“CIMB Niaga melewati 2019 dengan kinerja positif, sehingga dapat terus memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurutnya strategi perusahaan fokus pada bisnis konsumer serta usaha kecil dan menengah (UKM), meningkatkan current account savings account (CASA), berinovasi pada layanan digital dan memperkuat proposisi bisnis syariah terus menunjukkan hasil yang menggembirakan. Alhasil, kata dia, CIMB Niaga mampu mempertahankan posisi sebagai bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia dengan aset Rp 274,5 triliun.

Perubahan direksi

RUPST CIMB Niaga juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. Para pemegang saham menerima dengan baik pengunduran diri Tengku Dato’ Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz dari jabatannya selaku presiden komisaris, efektif sejak 9 Maret 2019, serta Glenn MS Yusuf dan Rahardja Alimhamzah masing-masing selaku wakil presiden komisaris dan direktur, efektif sejak 1 September 2019 dan 9 April 2020.

RUPST CIMB Niaga juga menyetujui pengangkatan Didi Syafruddin Yahya sebagai presiden komisaris, Glenn MS Yusuf sebagai wakil presiden komisaris (independen) dan Tjioe Mei Tjuen sebagai direktur. Adapun masa jabatan ketiganya terhitung efektif sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST dan setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK.

Di sisi lain, para pemegang saham sepakat mengangkat kembali Jeffrey Kairupan sebagai komisaris independen, Vera Handajani, Lani Darmawan dan Pandji P Djajanegara, masing-masing sebagai direktur serta Fransiska Oei sebagai direktur merangkap direktur kepatuhan.

Adapun masa jabatan, semuanya efektif sejak penutupan RUPST tersebut kecuali itu, RUPST menyetujui penunjukan Irhoan Tanudiredja dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) untuk melakukan audit laporan keuangan perseroan tahun buku 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement