Rabu 22 Apr 2020 11:39 WIB

Kebutuhan APD di Indonesia Capai 16 Juta per Bulan

Jika produksi APD berlebih, pemerintah membuka peluang untuk ekspor APD.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, berdasarkan hitungan konservatif, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di dalam negeri sebanyak 16 juta per bulan. Sementara kapasitas produksinya pada awal Mei, bisa mencapai 18 juta per bulan.

"Kami sudah mendata cek dan ricek, melakukan konfirmasi 36 perusahaan. Ada perusahaan yang tradisional produksi APD, ada pula perusahaan yang diversikasi sebelumnya tidak produksi APD tapi kini produksi APD demi menjawab demand," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam diskusi virtual dengan wartawan pada Selasa (21/4).

Baca Juga

Ia berharap, pada awal Mei, APD sudah dapat diproduksi penuh. Kemudian sisanya bisa diekspor.

Menurutnya, industri di dalam negeri mampu memproduksi APD yang memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Salah satu uji kelayakan bahan baku APD dilakukan oleh unit litbang Kementerian Perindustrian, yakni Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD,” kata Agus. Ia menambahkan, bahan baku yang diuji tersebut merupakan bahan baku tekstil untuk pembuatan APD.

Standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar American National Standard Institute (ANSI) atau Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI) PB70:2012. Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan yakni pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.

Agus menjelaskan, tujuan metode uji tersebut yaitu mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air. Sedangkan pada lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti water repellent.

Layanan pengujian oleh BBT di Bandung telah dilakukan sejak 8 April 2020. Hingga Jumat (17/4), tercatat sebanyak 175 perusahaan dengan total sampel uji yang diproses Laboratorium Pengujian BBT sebanyak 464 sampel uji. “Sample uji yang diterima BBT berupa kain maupun garmen APD dengan jenis bahan bervariasi, yakni mencakup bahan non-woven (nirtenun), woven (tenun), dan knitted (rajut),” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement