EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian menyatakan siap mengamankan tanaman cabai dari virus kuning guna menjamin ketersediaan saat puasa dan Lebaran. Kepala Balitbangtan Kementan Fadjry Djufry mengatakan walaupun dapat ditanam sepanjang musim baik pada musim kemarau dan musim penghujan, namun agar cabai dapat berproduksi maksimal maka perlu perawatan tertentu, terutama agar terhindar dari hama dan penyakit.
"Penyakit utama pada tanaman cabai adalah penyakit kuning," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/4).
Penyakit kuning pada cabai yang disebabkan oleh virus Gemini atau lebih tepatnya disebut Begomovirus ditularkan oleh kutu kebul Bemisia tabaci Genn. Fadjry menyatakan, kerusakan akibat penyakit daun keriting kuning pada pertanaman cabai sangat berat sehingga kerugian ekonomi dapat mencapai 20 sampai 100 persen.
"Kehilangan hasil mencapai 100 persen dilaporkan pada 2010, yaitu di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," katanya.
Dalam mengatasi masalah tersebut, Balitbangtan melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura (Puslitbanghorti) telah mengeluarkan rekomendasi penerapan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang dilakukan secara preventif.
"Artinya sebelum ada serangan apa yang harus dilakukan dan secara kuratif artinya apa yang harus dilakukan setelah ada serangan," katanya.
Peneliti Ento-fitopatologi pada Puslitbanghorti, Bagus Kukuh Udiarto menjelaskan, langkah preventif dilakukan bahkan sebelum pesemaian, karena masa pesemaian merupakan masa paling rentan untuk terjadinya infeksi virus.
"Selain itu, juga penggunaan varietas tahan atau toleran penting dilakukan agar terhindari dari serangan yang lebih parah," ujarnya.
Beberapa varietas cabai merah yang toleran terhadap penyakit virus kuning antara lain adalah C. annum (Tit Super, CK Sumatera, TM 99 Lembang–1, Kencana) dan C. frutescens (Bara dan Rawit Thailand).