EKBIS.CO, JAKARTA -- Maskapai Garuda Indonesia mulai Kamis besok (7/5) sudah melayani peberbangan penumpang untuk rute domestik. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan tiket dijual hanya untuk penumpang dengan kriteria tertentu yang memenuhi syarat.
"Layanan penerbangan tersebut akan dioperasikan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19," kata Irfan, Rabu (5/6).
Dia menjelaskan kriterianya yaitu penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan, dan medis. Begitu juga dengan masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
Irfan memastikan pembelian tiket pesawat hanya bisa melalui laman resmi dan mobile aplikasi Garuda. "Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia," ujar Irfan.
Dia menambahkan, dengan dioperasikannya layanan penerbangan domestik tersebut dilakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait. Khususnya dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur.