Rabu 13 May 2020 13:56 WIB

MES: Indonesia Bisa Jadi Leading Country Ekonomi Syariah

Potensi tersebut sejalan dengan dukungan pemerintah dalam memajukan ekonomi syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edy Setiadi. menilai Indonesia berpotensi menjadi leading country keuangan syariah di dunia.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edy Setiadi. menilai Indonesia berpotensi menjadi leading country keuangan syariah di dunia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai Indonesia berpotensi menjadi leading country keuangan syariah di dunia. Diharapkan pemangku kepentingan dapat bekerja sama menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilihan utama.

Sekretaris Jenderal MES Edy Setiadi mengatakan, potensi tersebut sejalan dengan dukungan pemerintah dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia. Tercatat indeks ekonomi syariah mengalami kenaikan sebesar 81,93 pada 2019 dibandingkan 2018 sebesar 24,13. "Salah satu laporan sebuah konsultan di Inggris, Indonesia bisa masuk ke rangking satu," kata Edy saat konferensi video  di Jakarta, Rabu (13/5).

Baca Juga

Hal ini karena adanya juga dorongan pemerintah, semisal adanya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dianggap menjadi harapan cerah atas kehadiran pemerintah. Bahkan cetak biru ekonomi syariah diharapkan pada 2024 keuangan syariah Indonesia mencapai porsi 20 persen.

Tersebut ditopang dukungan sejumlah regulator keuangan dan moneter antara lain BI, LPS, OJK dan Kemenkeu. Kemudian dana sosial di Indonesia juga memiliki regulator tersendiri yakni Baznas untuk zakat dan wakaf oleh BWI.

Edy menjelaskan, dorongan pemerintah juga sejalan dengan kondisi keuangan syariah di Indonesia yang mencakup perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal. Tercatat, per Februari 2020, total aset keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 1,4 triliun atau setara 104,45 miliar dolar AS.

Jika dirinci total keuangan syariah di Indonesia dari sisi perbankan syariah sebesar Rp 535,49 triliun pada Februari 2020, asuransi syariah sebesar Rp 43,57 trilun, pembiayaan syariah sebesar Rp 27,175 triliun, lembaga nonbank syariah lainnya sebesar Rp 33,94 triliun, sukuk korporasi sebesar Rp 29,6 triliun, reksa dana syariah sebesar Rp 58,01 triliun, dan sukuk negara sebesar Rp 759,1 triliun.

"Perbankan syariah mengalami peningkatan. Kemudian ada harapan reksadana syariah dan sukuk syariah juga terus bertambah," ucap mantan Direktur Perbankan Syariah OJK itu.

Ke depan, diharapkan pelaku-pelaku ekonomi, perorangan, dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syariah dapat membangun sinergi dan kemitraan. Hal tersebut agar mendorong pengembangan aktivias ekonomi syariah sehingga ekonomi dan keuangan syariah jadi pilihan utama bagi masyarakat dalam kegiatan usaha termasuk investasi maupun pembiayaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement