Rabu 13 May 2020 17:36 WIB

Infak Bisa Bantu Perekonomian di Indonesia

Fatwa MUI membolehkan dana infak untuk membantu masyarakat terdampak.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Berinfak melalui kotak amal di masjid (ilustrasi). Infak dinilai bisa membantu perekonomian Indonesia termasuk di masa pandemi seperti ini.
Foto: Republika
Berinfak melalui kotak amal di masjid (ilustrasi). Infak dinilai bisa membantu perekonomian Indonesia termasuk di masa pandemi seperti ini.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai besarnya potensi infak di Indonesia berpotensi membantu perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari pertumbuhan platform digital yang memfasilitasi donasi sosial syariah tersebut.

Ketua Umum MES DKI Jakarta Reza B Artha mengatakan, pengelolaan infaq yang optimal oleh masjid juga terbuktif dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. Pengelolaan infak yang baik dapat menggerakan roda perekonomian nasional. Hal ini yang dilakukan oleh Baznas Microfinance Desa dan Bank Infaq.

Baca Juga

Infak juga dapat berfungsi sebagai solusi keuangan mikro syariah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, inklusi keuangan hanya tumbuh 49 persen pada 2018. "Artinya lebih dari setengah penduduk Indonesia tidak memiliki akses kepada lembaga keuangan formal," kata Reza dalam sebuah diskusi virtual keuangan syariah di Jakarta, Rabu (13/5).

Kemudian data OJK pada 2016 dengan pendekatan rekening, dari total UMKM yang memiliki akses kepada kredit perbankan, hanya 22 persen yang mengakses layanan itu. Artinya sekitar 78 persen UMKM tidak memiliki akses permodalan ke lembaga keuangan formal. 

MES DKI Jakarta yang menginisiasi Bank Infaq mencatat, per 11 Mei 2020, infak terhimpun sebanyak Rp 763 juta, pinjaman diberikan sebanyak Rp 544 juta, anggota 547 orang, jumlah Bank Infaq sebanyak 44 (25 beroperasional) dan sebaran ke sembilan provinsi.

Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman menambahkan, saat ini fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memperbolehkan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Meskipun saat ini ada kesenjangan yang cukup lebar antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Dalam kondisi seperti ini maka zakat menjadi ruang penyangga," ucap Bambang.

Bambang menyebut, Januari sampai Mei 2020 skala nasional, dari 14 lembaga amil zakat, hanya empat saja mengalami penurunan meski tidak signifikan, hanya 28 persen. Biasanya semester satu seperti itu sisanya tumbuh dan stabil.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement