EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bakal menyiapkan program intensifikasi 509 ribu hektare lahan sawah padi yang terdapat di wilayah transmigrasi. Proses intensifikasi itu bakal dimulai Mei 2020.
"Kita fokus pada intensifikasi lahan sawah yang sudah produktif di area transmigrasi agar produktivitasnya meningkat," kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers, Kamis (14/5).
Ia mengatakan, 509 ribu hektare sawah itu merupakan bagian dari total lahan sawah di area transmigrasi sebanyak 1,8 juta hektare seluruh Indonesia. Saat ini, rata-rata produktivitas padi di sawah tersebut masih sekitar 2-3 ton per hektare.
Lewat program intensifikasi, pihaknya akan mengoptimalkan peningkatan produktivitas menjadi 5-6 ton per hektare. Dengan begitu, dari 509 ribu hektare sawah diharapkan menghasilkan 5 juta ton gabah kering panen (GKP) atau sekitar 2 juta ton beras.
Abdul menjelaskan, ratusan ribu hektare sawah itu di 243 desa yang berada di Kabupaten Mesuji (Lampung), Banyu Asin (Sumatera Selaran), Bangka Belitung, Kubu Raya, (Kalimantan Barat), Kapuas (Kalimantan Tengah), Barito Kuala (Kalimantan Selatan), Kutai Timur (Kalimantan Timur, Boalemo (Gorontalo), Bungku (Sulawesi Tengah), serta Luwu Timur (Sulawesi Selatan).
Menurutnya, lahan-lahan itu saat ini sudah dilengkapi dengan irigasi hingga unit pengolahan beras. Hanya saja, diperlukan revitalisasi agar upaya intensifikasi bisa berhasil. Selain itu, Kemendes siap memfasilitas penyediaan bibit unggul dan pupuk, mekanisasi alat mesin pertanian, pihak yang membeli beras (off taker), serta mitra perbankan.
"Kalau ini berhasil dan menghasilkan 5 juta ton beras, dengan konsumsi beras per orang per tahun 125 kilogram, maka bisa memberi makan 16 juta penduduk," ujarnya.
Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp 263 miliar dari pagu Dana Desa serta Rp 94 miliar dari program Padat Karya Intensifikasi Padi. Abdul menjelaskan, upaya intensifikasi 509 ribu hektare sawah sekaligus menjadi uji coba pemerintah sebelum memperluas intensifikasi.
Sebab, masih terdapat sekitar 1,3 juta hektare sawah di wilayah transmigrasi yang bisa diintensifikasi demi menghasilkan lebih banyak beras. Ia pun menegaskan, program intensifikasi itu untuk mendukung ketahanan pangan yang terancam krisis akibat pandemi Covid-19.
"Ada dua pilihan, ekstensifikasi dan intensifikasi. Sesuai tugas kita, Kemendes PDTT melakukan intensifikasi," kata dia.