EKBIS.CO, JAKARTA -– PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) menyiapkan sistem digital untuk memeriksa dokumen calon penumpang yang akan melakukan penerbangan. Saat penerbangan dibatasi karena pandemi Covid-19, penumpang dengan kepentingan harus melengkapi dokumen agar diizinkan melakukan perjalanan.
“Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR Code,” kata Awaluddin, Selasa (19/5) malam.
Dia menjelaskan, prosedur keberangkatan penumpang pesawat kemungkinan besar menjadi tatanan baru bagi industri penerbangan di tengah pandemi global Covid-19. Untuk itu, Awaluddin menegaskan AP II menyiapkan sistem tersebut agar pelaksanaannya dapat sederhana namun tetap ketat melalui digitalisasi.
“Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program smart airport AP II,” ujar Awaluddin.
Dia memastikan saat ini AP II tengah menyiapkan keseluruhan protokol tatanan baru yang akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Penerapan protokol tersebut berdasarkan keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.