EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI merilis pedoman tata laksana protokol untuk menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi era the new normal atau normal baru. Protokol ini dibuat guna memperkuat dan terus menjaga proses bisnis agar dapat berlangsung dengan baik.
Direktur Utama PPI Fasika Khaerul Zaman mengatakan, upaya ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dan bisnis dalam menanggulangi pandemi Covid-19 melalui keputusan direksi PPI tentang Pembentukan Tim Task Force The New Normal PPI.
"Manajemen perusahaan bergerak cepat dalam penyusunan SOP protokol normal baru untuk mempertahankan produktivitas kerja dalam menyongsong fase baru dengan memanfaatkan teknologi dalam berbagai operasional kegiatan perusahaan," ujar Fasika dalam siaran pers, Rabu (27/5).
Selama masa pandemi dan dalam menyongsong era baru ini, lanjut Fasika, perusahaan merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Selain itu, merujuk pada Surat Menteri BUMN Nomor: S-336/MBU/05/2020, tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara serta Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa Dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan.
Dalam protokol normal baru PPI, ucap Fasika, perusahaan fokus pada pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan operasional perusahaan, dan pengelolaan aktivitas bisnis. PPI juga berkomitmen dalam pelaksanaan normal baru dengan menjaga arus manusia, arus barang dari hulu hingga hilir, arus dokumen, arus distribusi, dan arus uang.
"Setiap fase tentu dilakukan dengan meminimalkan kontak fisik dan mengutamakan teknologi, sehingga PPI menjamin setiap proses bisnis dilakukan sesuai protokol normal baru," lanjut Fasika.
Fasika menyampaikan, normal baru merupakan sebuah tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 hingga ditemukannya vaksin yang efektif untuk menanggulangi virus tersebut. Ia menilai, yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyesuaikan pola hidup baru dengan aktivitas harian agar tetap produktif dan bugar.
Dalam mempertahankan produktivitas kerja untuk menyongsong fase baru, PPI meningkatkan penerapan dan efisiensi kerja dengan memanfaatkan teknologi dalam mendukung berbagai operasional kegiatan perusahaan. Kata Fasika, setiap karyawan diwajibkan melakukan perkembangan pekerjaan melalui platform daring dengan aplikasi internal berupa OpenProject. Lewat aplikasi itu, setiap detail pekerjaan tidak mengalami hambatan dengan pembagian shift kerja berdasarkan pengaturan jadwal work from home (WFH) dan work from office (WFO).
Sebagai salah satu BUMN klaser pangan yang bergerak pada bidang perdagangan ekspor, impor, dan distribusi, PPI memanfaatkan basis data supplier untuk memenuhi kebutuhan stok. PPI juga mendukung layanan pengaplikasian transaksi pembayaran menggunakan sistem daring dan otorisasi secara digital guna mengurangi penggunaan kertas dan uang tunai.
"PPI memastikan kegiatan operasional perusahaan patuh mengikuti protokol dan ketentuan yang berlaku, sehingga aktivitas operasi pasar, jual beli, dan pendistribusian barang dapat berjalan secara optimal," kata Fasika.