Selasa 02 Jun 2020 16:30 WIB

Dampak Corona, Tingkat Hunian Kamar Hotel Hanya 12,67 Persen

Penurunan tingkat hunian hotel ini dikarenakan jumlah kunjungan wisatawan menurun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Tamu berada dalam kamarnya di salah satu hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh, Jumat (3/4/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sejumlah hotal hanya 12,67 persen pada April 2020.
Foto: ANTARA FOTO
Tamu berada dalam kamarnya di salah satu hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh, Jumat (3/4/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sejumlah hotal hanya 12,67 persen pada April 2020.

EKBIS.CO, JAKARTA-- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) sejumlah hotal hanya 12,67 persen pada April 2020. Jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya turun sebesar 41,23 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan TPK di Bali hanya sebesar 3,22 persen, di Sulawesi Barat sebesar 4,64 persen dan Kalimantan masih 26,32 persen. “Tentunya ini sangat dalam sekali penurunanya,” ujarnya saat video conference, Selasa (2/6).

Baca Juga

Adapun jika dibandingkan Tingkat Hunian Kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada Maret 2020 juga mengalami penurunan sebesar 19,57 persen month to month.

Sealin itu, menurut Suhariyanto, akibat pandemi Covid-19 beberapa pintu masuk besar angkutan udara di Indonesia harus ditutup, sehingga membuat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara menurun drastis. Pada April 2020, pintu masuk Soekarno Hatta Tangerang menurun 99,79 persen.

Kemudian Bandara Ngurah Rai Bali menurun 99,82 persen secara month to month dan sebesar 99,94 persen secara tahunan. Bandara Juanda Surabaya juga menurun 99,64 persen secara month to month dan secara tahunan sebesar 99,89 persen.

“Dampak Covid-19 pada kunjungan wisatawan mancanegara melalui pintu masuk transportasi udara luar biasa penurunnnya, karena semua negara menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement