EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) menyampaikan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pilot. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, manajemen Garuda hanya mempercepat proses perjanjian kontrak terhadap pilot akibat situasi pandemi Covid-19.
"Itu bukan PHK. Itu percepatan perjanjian kontrak kita dengan pegawai yang status kontrak," ujar Irfan saat konferensi video di Jakarta, Jumat (5/6).
Menurut Irfan, perusahaan tetap membayar gaji pilot hingga akhir masa kontrak. Ia memastikan perusahaan memberikan hak yang kepada para pilot tersebut. Irfan menyebut, percepatan perjanjian kontrak dilakukan terhadap 135 pilot dari total 1.400 pilot dan kopilot yang dimiliki grup Garuda.
Irfan menyampaikan, jajaran direksi dan komisaris Garuda tengah berpikir keras dalam menjaga perusahaan agar dapat bertahan secara bertahap di tengah pandemi. Irfan menyebutkan beragam cara yang telah ditempuh guna menjaga keuangan perusahaan mulai dari melakukan penundaan dengan memotong gaji direksi, komisaris, sampai staf sejak April; tidak memberikan THR hingga ke anak usaha; serta menawarkan karyawan kontrak untuk dirumahkan sementara karena sepinya penerbangan saat ini.
Irfan mengatakan, apa yang dialami Garuda juga dirasakan hampir seluruh maskapai penerbangan lain. Bahkan, Thai Airlines yang memiliki reputasi baik mengalami kebangkrutan akibat pandemi ini. Begitu pun sejumlah perusahaan penerbangan lain di dunia yang tengah mencari cara untuk bertahan dalam situasi ini.
"Oleh sebab itu, kita harus bereaksi. Manajemen Garuda sepakat PHK adalah opsi paling terakhir. Selama bisa dilakukan, ya kita lakukan segala macam agar itu bisa kita hindari," kata Irfan.